Gores Pena Atas Testimoni Haul Annuaggurutta KH. Dr.(HC) Nur Husain, BA

Oleh: Yusmin Muin

   

        Sebuah catatan singkat dari testimoni singkat atas kisah hidup Sang Annuanggurutta, Dr(HC). K.H. Nur Husain, BA yang disampaikan oleh Putra beliau, K.H. Muslih, Lc., M.Ag (Pimpinan Ponpes Ihya’ul Ulum DDI Baruga) pada Acara Haul atas Wafatnya Annuanggurutta.

        Terucap maaf dari Penulis jika catatan ini tidak mencakup keseluruhan testimoni dari awal hingga selesai. Kesempatan Penulis tidak dimulai dari awal testimoni K.H. Muslih, Lc., M.Ag.

        Catatan kisahnya Penulis mulai dari testimoni keberadan Annuanggurutta Al Maghfur lahu K.H. Dr.(HC) Nur Husain, BA saat di Makasar. Saat itu, beliau berkesempatan bertemu banyak guru. Beliau pernah memperlihatkan sertifikat leadership yang pernah diikutinya, semacam LDK yang senantiasa diadakan oleh Pondok Pesantren Ihya'ul Ulum DDI Baruga. Pada sertifikatnya tertulis Mumtaz. Tidak jelas kapan kegiatan itu diikuti, apakah masa mahasiswanya ataukah setelah masa itu.

        Salah satu hal berat yang dialami oleh Annuanggurutta yaitu saat berada di Panti Asuhan di Makassar. Waktu itu tanpa diketahui jelas penyebabnya, Panti itu bubar (tutup: Penulis). Sehingga dikisahkan oleh Annuanggurutta saat itu keadaannya ibarat berada di atas sebuah kapal laut yang tenggelam. Penumpangnya tidak tahu akan terdampar di mana dan akan ke mana. Saat Panti bubar, beberapa dari penghuninya yang jelas keberadaan keluarganya diambil oleh keluarganya. Namun bagi mereka yang tidak jelas siapa yang akan mengambilnya menghadapi ketidakjelasan bahwa siapa yang akan mengambilnya sebagai anak angkat setelah itu. Walhasil, waktu itu satu keluarga yang dikenal dengan panggilan Bapaknya Ratnah (orangtua dari Hj. Darmi) mengajaknya untuk Bersama. Dalam masa kebersamaan dengan orangtua Hj. Dami itu Annuanggurutta menempah hidup mendapatkan pengajaran keyterampilan darinya sehingga memiliki beberapa keterampilan hidup (life-skill) seperti kemampuan menambal dan menyambung ban kendaraan. Demikian pula beliau juga dapat membuat ‘karajing’. Aktivitas ini dilakukan hingga saat kuliahnya. Namun, meskipun demikian sebagaimana pernah diungkapkan oleh orangtua Hj. Darmi bahwa Annuanggurutta kala itu sudah memiliki bakat kemampuan dakwah. Dikisahkan bahwa seringkali saat membuat ‘karajing’, Annuanggurutta sekaligus latihan berceramah/berdakwah. Dengan kemampuan berceramah itu, Annuanggurutta diundang ke beberapa tempat untuk itu. Bahkan saat pernah menjadi asisten Professor M. Quraish pernah meminjam celana untuk berangkat mengajar menggantikan Sang Professor.

        Beliau memperlihatkan itu pada saya (KH. Muslih) agar dapat menjadi motivasi. Jadi selama di Makasar, Beliau benar-benar kesempatan bertemu banyak guru yang mumpuni seperti di anatarnya berguru ke Al Allamah K.H. Muhammad Nur, salah seorang ulama terkenal di Sulawesi Selatan pada waktu itu. Selain itu, Beliau (Annuanggurutta K.H. Nur Husain) termasuk berguru juga ke Al Marhum K.H. Muhammad Sanusi Baco, Lc (mantan Ketua Majelis Ulama Sulawesi Selatan. Termasuk juga pernah berguru kepada Prof. Dr. K.H. M. Quraish Shihab, MA. Bahkan Annuanggurutta pernah menjadi asistennya saat memberi kuliah di kabupaten Bulukumba.

        Pasca meraih gelar sarjana muda (BA) yang bertepatan masa-masa itu juga kondisi sekolah di Baruga mengalami tantangan. Pada waktu itu keadaannya mengkhawatirkan. Ibarat keadaannya itu  لا يموت ولا يحي (tidak mati, tetapi tidak juga hidup). Oleh karena keadaan itu, para Pengurus DDI di Baruga berkirim surat ke Annuanggurutta yang masih berada di Makassar. Inti surat yang dikirim itu berisi permintaan agar Annuanggurutta pulang kembali ke Baruga. Hal ini berulang beberapa kali namun tidak digubris oleh Annuanggurutta dengan dalih beliau bahwa jika ia pulang ke Baruga Ia tidak bisa berbuat apa karena tidak memiliki pekerjaan yang dapat dilakukannya. Oleh karena tidak efektifnya surat yang dikirim, maka diutuslah al maghfur lahu Drs. K.H. Abdul Djalil (Ayah dari  pak Masjkur, S.Ag) untuk mengajak Annuanggurutta. Dalam proses mengajak itu, ada keunikan cara yang dilakukan yaitu diajaknya Annuanggurutta untuk berangkat untuk memesan jahit celana sekaligus berkeliling berkendara becak. Saat dalam perjalanan keliling berkendara becak itu, Annuanggurutta K.H. Abdul Djalil mengatakan kepada Annuanggurutta bahwa sudah saatnya Ia wajib pulang ke Baruga, bukan sunnat lagi status hukumnya. Jika tidak demikian maka sekolah yang ada di Baruga akan mati. Sesaat itu juga Annuanggurutta pun menanyakan kapan waktu kepulangannya.

        Akhirnya dari situlah, beliau meninggalkan Makassar. Sementara perkuliahan beliau yang saat itu menuju penyelesaian S1 diinggalkannya dan kembali ke Baruga untuk mengurus berbagai hal-hal yang harus diselesaikan. Saat itu sekolah yang baru ada pertama itu Madrasah Tsanawiyah. Setelah Annuanggurutta memimpin dan berjalan normal, dibukalah juga madrasah Aliyah. Diterangkan oleh K.H. Muslih, Lc., M.Ag, mungkin murid angkatan pertama Annuangguruta waktu itu Pak Adam Shahid, alm. Abdul Jamil (orangtua dari Abd. Shabur, S.Sos.I), dan lebih banyak lainnya lagi. Jadi perjuangan beliau itu, memang tidak ringan untuk mengembalikan sekolah ini bisa berjalan dengan baik. Sejak tahun 40-an, sekolah ini sudah ada meskipun masih dalam status nama Sekolah Arabiyyah. 

        Terkait dengan kegiatan dakwah Annuggurutta, dikisihkan pula oleh Putranya, K.H. Muslih bahwa beberapa amanah dakwah/ceramah yang dilakukannya di beberapa tempat ditempuh dengan jalan kaki. Sebutlah misalnya daerah Asi-Asing, Simbang, Sibunoang-Segeri, maupun lainnya. Dalam perjalanannya, Annuanggurutta sering didampingi oleh Putranya, K.H. Muslih. Jika jadwalnya di bulan Puasa, keberangkatannya itu lebih awal yakni sehabis shalat Ashar karena biasanya buka puasa di tempat tujuan. Setelah ceramah dan shalat tarwih Annuanggurutta bersama pendamping pulang dengan berjalan kaki lagi.

        Awal-awal Annuanggurutta diangkat jadi Imam, mungkin belum sampai 40 tahun atau tepatnya pada umur 37 tahun, waktu itu sekira itu tahun 1982, setelah mangkatnya Imam sebelumnya pada tahun 1980. Dalam interval waktu 2 tahun terjadi kekosongan Imam definitive namun tetap terdapat ‘caretaker’nya langsung dijabat oleh mertua Beliau Annuanggurutta To Massalama K.H. Abd. Hafidz. Selama masa itu tetap Annuanggurutta berkali-kali dimintai untuk menjadi Imam, tetapi tetap saja ditolaknya. Sampai-sampai  kepala lingkungan pada saat itu yakni Almarhum Ahmad Saleh (orangtua Nurjamiat, S.Ag) mengancam dengan ultimatum bahwa Beliau pun akan mundur dari sebagai penjabat kepala lingkungan Baruga jika jabatan Imam lingkungan tersebut tetap ditolak oleh Annuanggurutta.

Beberapa testimoni atas prinsip hidup dari Annuanggurutta

        Salah satunya, waktu itu beliau menitipkan bungkusan barang kecil saat Annuanggurutta ke Jakarta dan akan balik ke Baruga. Annuanggurutta dititipi barang itu oleh Putranya, KH. Muslih. Barang pun dibawa dan sempat menginap semalam di sebuah penginapan di Makassar dekat bandara Hasanuddin. Saat naik ke kendaraan tumpangan, barang titipan yang kecil itu tertinggal di penginapan. Annuanggurutta sadar setelah tiba di Baruga dan ditelepon oleh anak Beliau K.H. Muslih, Lc yang menanyakannya. Sejurus itu juga Annuangguruta mengontak pihak penginapan yang membenarkan bahwa ada barangnya yang tertinggal. Setelah tiba jelang subuh dan selesai shalat subuh, Annuanggurutta kembali berangkat menuju ke Makassar sekedar untuk mengambil barang kecil yang tertinggal itu. Bagi orang yang menganggap enteng hal seperti ini, mungkin dapat saja mengabaikannya sehingga mencari cara bagaimana agar tidak perlu Kembali ke Makassar untuk mengambilnya sendiri. Atas kisah ini, para santri dan siapapun yang membaca kisah ini dapat memetik pelajaran bahwa begitu pentingnya menjaga amanah.

        Kisah lainnya, yaitu yang dialami oleh Putranya sendiri, sang Muslih kecil. Kisahnya agak lucu sehingga mengundang tawa para penyimaknya saat diceritakan, tapi dari kisah itu ada makna bagi kehidupan. Waktu itu dikisahkannya bahwa saat berumur anak-anak ia pernah memukul beduk penanda waktu shalat di masjid. Peristiwa itu terdengar langsung oleh Annuanggurutta sehingga secara spontanitas Annuanggurutta menuju masjid ingin mencari tahu siapa yang melakukannya, padahal saat itu waktu shalat belum sampai. Setelah Annuanggurutta mengetahui bahwa pelakunya adalah putranya sendiri, si Muslih kecil, maka Annuanggurutta pun dengan motivasi ingin memberi pendidikan dan pengajaran dengan penuh kasih sayang kepada putranya maka Beliau pun mengejar putranya itu. Si Muslih kecil pun melarikan diri sampai-sampai baru kembali pulang ke rumah setelah malam tiba. Atas kejadian ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa setiap orangtua dengan jabatan yang dimilikinya seharusnya berlaku adil dalam menegakkan prinsip hidup. Hukuman itu berlaku untuk semua termasuk terhadap orang terdekat sekalipun.

 

Demikian catatan singkat ini dari sebuah testimoni singkat.
Pakkola, 12 Mei 2025

BERTAWASSUL MELALUI KEGIATAN HAUL ANNUANGGURUTTA K.H. NUR HUSAIN

Oleh: Yusmin Muin

        Tahun ini tepatnya 12 Mei tahun 2025 tidak terasa merupakan tahun kelima berpulangnya ke rahmat Allah seorang sosok ulama kharismatik di kabupaten Majene. Beliau almaghfur lahu Annuanggurutta K.H. Dr.(HC) Nur Husain bahkan terkenal di Sulawesi Barat. Sebelum wafat, Beliau menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat.

        Pondok Pesantren Ihya'ul Ulum DDI Baruga memperingati haul atas wafatnya Beliau pada tahun 2025 ini. Tentu peringatan haul ini bukan semata-mata rutinitas seremoni tahunan, melainkan momen untuk mengenang keteladanan, ilmu, dan perjuangan beliau dalam membina umat, mendidik santri, dan menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin. Annuanggurutta K.H. Nur Husain bukan hanya seorang alim, tetapi juga sosok ayah bagi umat, guru bagi para pencari ilmu, dan pemimpin ruhani yang keikhlasannya selalu dikenang.

        Melalui haul ini, kita berharap dapat mengambil ibrah dan semangat dari kehidupan beliau—bahwa ilmu harus diamalkan, dakwah harus dijalankan dengan kesabaran, dan keikhlasan. Itu merupakan kunci keberkahan dalam setiap langkah. Seyogyanya haul ini sebagai ajang muhasabah diri, mempererat silaturahim, dan memperbaharui tekad untuk melanjutkan perjuangan beliau dalam membina masyarakat yang berakhlak mulia dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

        Penulis, dalam upaya mencari ibrah dari peringatan haul ini mencoba mencari hikmah bahwa haul ini dapat menjadi sarana untuk menyambungkan pengharapan atau munajat semua santrinya kepada Allah dengan menjadikan Sang Guru (Al maghfur lahu K.H. Nur Husain) sebagai wasilahnya. Penulis meyakini bahwa Beliau merupakan sosok salah seorang Ulama pewaris Nabi. Kematian Beliau itu hanyalah jasmaninya saja. Meskipun jasadnya terkubur kaku di Tanah al Haram, Makkah al Mukarramah tetapi Penulis meyakini bahwa wafatnyanya Beliau di tanah al Haram merupakan cara Allah untuk benar-benar membersihkan dan mensucikannya dari segala macam gangguan dalam rangka kepulangannya kepada Allah. Oleh karena itu, bagi Penulis Beliau kembali kepada Allah itu dalam keadaan suci sehingga dengan keadaannya itu Beliau memperoleh karamah. Dengan karamah yang diperoleh Beliau dapat menyambungkan pengharapan-pengharapan para santrinya kepada Allah. Ruh Beliau itu tidaklah mati karena ia ada di sisi Allah. Bahkan kini Beliau itu mendapatkan rezki dari Allah di alam Barzakh meskipun tidak disadari oleh banyak orang.

        Menurut Penulis sebagai salah seorang santri Beliau menjadikan moment Haul ini menjadi moment untuk bertawassul melalui Beliau dalam rangka munajat kepada Allah. Sedih atas keberpulangan Beliau kepada Allah bagi para santrinya memang lumrah karena itu sunnatullah, manusiawi. Akan tetapi pada hakekatnya Beliau itu dalam keadaan gembira menghadap Allah, Tuhan pemilik ruhnya. Oleh karena itu, tawassul kepada  Beliau merupakan cara agar munajat dapat disampaikan kepada Allah melalui moment kebersamaan dalam Haul ini.

Tawassul: Pengertian, Dalil, dan Pandangan Ulama      

Pengertian Tawassul

    Tawassul adalah salah satu konsep dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan cara seorang hamba memohon kepada Allah dengan perantara. Dalam praktiknya, tawassul berarti menjadikan sesuatu sebagai wasilah (perantara) untuk mendekatkan diri dan memohon pertolongan kepada Allah SWT.

        Secara bahasa, tawassul berasal dari kata wasilah, yang berarti sesuatu yang dapat mendekatkan pada sesuatu yang lain. Dalam konteks agama, tawassul adalah menjadikan perantara dalam berdoa kepada Allah dengan harapan doa tersebut dikabulkan.

Bentuk-bentuk Tawassul

  1. Tawassul dengan Asma dan Sifat Allah. Ini adalah bentuk tawassul yang paling utama dan disepakati oleh seluruh ulama. Misalnya: "Ya Rahman, Ya Rahim, ampunilah dosaku."
  2. Tawassul dengan Amal Shalih. Seseorang berdoa kepada Allah dengan menyebut amal shalihnya sebagai wasilah. Hal ini didasarkan pada hadits tiga orang yang terjebak dalam gua dan berdoa dengan menyebut amal baik mereka masing-masing.
  3. Tawassul dengan Doa Orang Shalih yang Masih Hidup. Meminta kepada orang shalih yang masih hidup agar mendoakan dirinya. Misalnya, sahabat meminta doa kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup.
  4. Tawassul dengan Nabi atau Orang Shalih yang Sudah Wafat. Inilah bentuk tawassul yang menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian membolehkan, sebagian lainnya tidak.

Dalil tentang Tawassul

Al-Qur'an:

     (QS. Al-Ma’idah: 35) يا أيها الذين آمنوا اتقواالله وابتغوا إليه الوسيلة وجاهدوا في سبيله لعلكم تفلحون

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (wasilah), dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung."

Pandangan Ulama

Mayoritas Ulama Ahlussunnah (seperti ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali dalam batas tertentu) membolehkan tawassul, termasuk kepada Nabi setelah wafatnya, dengan syarat tidak meyakini bahwa selain Allah memiliki kekuatan untuk mengabulkan doa.

Ulama Salafi-Wahabi: menolak bentuk tawassul kepada orang yang sudah wafat karena dianggap sebagai bentuk syirik kecil jika disertai keyakinan tertentu, walaupun mereka mengakui tawassul dengan amal shalih dan doa orang yang masih hidup.

Kesimpulan

Tawassul adalah bagian dari khazanah spiritual Islam yang memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Hadis, serta praktik para ulama. Selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang—seperti meyakini makhluk dapat menjadi penentu pemberi manfaat atau mudarat secara mandiri—maka praktik tawassul bisa diterima dalam Islam. Oleh karena itu moment Haul merupakan ragam bentuk tawassul dalam rangka munajat kepada Allah. Bukan hanya sebatas seremoni acara yang kosong tanpa hikmah.

Pakkola, 11 Mei 2025

LIBUR (GURU) MADRASAH

Oleh: Yusmin Muin                    Libur merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap orang. Siapapun ia dan apapun aktivitasn...