Oleh: Yusmin Muin
(Pengawas Sekolah Madya pada Madrasah Tsanawiyah Wil. 2 kemenag Kab. Majene)
Ujian madrasah (UM) pada semua jenjang pendidikan formal dalam waktu tidak lama lagi akan diselenggarakan bagi peserta didik yang berada pada kelas akhir. Semua peserta didik kelas VI bagi MI/SD, kelas IX bagi MTs/SMP, dan
kelas XII bagi MA/SMA akan mengikuti ujian satuan pendidikan. Bagi
lingkup madrasah ujian tersebut dikenal dengan ujian madrasah. Ujian ini
wajib diikuti oleh peserta didik peserta didik sebelum menamatkan
pendidikan pada satuan pendidikannya. Menurut hasil rapat koordinasi lintas satuan kerja dalam lingkup Kementerian Agama di provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan bahwa jenis UM dibagi dalam dua jenis, yaitu ujian praktek dan teori.
Pelaksanaan UM jenis praktek dilaksanakan secara serentak pada semua jenjang, yaitu dari tanggal 22 hingga 27 Maret 2021. Sedangkan UM jenis teori terdapat perbedaan waktu pelaksanaannya pada masing-masing jenjang. Bagi jenjang madrasah aliyah (MA), ujian teorinya dimulai dari tanggal 29 Maret hingga 6 April 2021. Bagi jenjang madrasah tsanawiyah (MTs), ujian teorinya dimulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2021. Sedangkan jenjang madrasah ibtidaiyah (MI), ujian teorinya dimulai dari tanggal 6 hingga 10 April 2021.
Terlepas dari jadwal pelaksanaan, UM merupakan momen yang penting bagi semua jenjang madrasah. Pelaksanaan UM merupakan puncak dari pelaksanaan standar proses, yakni melalui kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan terhadap peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Pada momen penting tersebut, peserta didik diukur untuk diketahui capaian kompetensi selama mengikuti pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan tempat belajarnya. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, UM berlaku bagi peserta didik kelas akhir atau yang akan menamatkan pendidikannya. Hasil penilaian UM merupakan gambaran capaian kompetensi masing-masing peserta UM. Hasilnya berlaku secara individual.
Selain UM, ada keunikan yang akan dilalui oleh peserta didik pada tahun 2021 yaitu mereka akan mengikuti suatu pengukuran. Pengukuran ini disebut asesmen nasional (AN) yang akan diikuti oleh peserta didik yang bukan kelas akhir. Pesertanya
bersumber dari kelas V bagi MI/SD, kelas VIII bagi MTs/SMP, dan kelas XI
bagi MA/SMA. Pesertanya pun pilih secara random sampling.Berbeda dengan UM, AN bukan untuk mengetahui kualitas atau kompetensi peserta didik secara personal. Tapi AN dijadikan sebagai alat pemetaan kualitas layanan pendidikan. Melalui hasil asesmen tersebut kualitas layanan pendidikan suatu satuan pendidikan dapat diketahui. Bermutu atau tidaknya layanan dapat diketahui dari hasil pemetaan setelah asesmen nasional.
Perbedaan lain yang ada di antara UM dan AN terletak pada penjadwalannya. UM bagi madrasah dilaksanakan dalam rentang waktu antara bulan Maret hingga April 2021. Sedangkan AN pelaksanaannya awalnya direncanakan pada rentang bulan Maret hingga April 2021, namun diundur menjadi bulan September hingga Oktober 2021. Disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa alasan sehingga jadwal pelaksanaan AN diundur dilatarbelakangi kondisi pandemi covid-19 yang relatif semakin meningkat. Di samping itu, untuk memberikan kepastian bahwa satuan pendidikan memiliki kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang mapan dalam menyelenggarakan AN. Demikian pula kepastian kesiapan urusan logistik dalam rangka pelaksanaan AN menjadi pertimbangan penundaannya.
Mengenai AN, ada 3 jenis instrumen pengukuran yang dipergunakan, yaitu asesmen kompetensi minimum, survey karakter, dan survey lingkungan belajar. Semua jenis pengukuran ini subyeknya yaitu peserta didik, namun target yang ingin diketahui kualitasnya yaitu satuan pendidikan. Meminjam istilah kepolisian, akurasi informasi dilakukan melalui pembuktian secara terbalik. Akurasi data pemetaan dilakukan melalui tiga jenis pengukuran pada asesmen nasional. Untuk mengetahui secara obyektif dan akurat mengenai mutu satuan pendidikan, pembuktiannya melalui asesmen terhadap peserta didik dan survey terpisah terhadap guru yang meliputi literasi membaca dan literasi numerasi. Konten yang akan diujikan bersifat esensial dan lintas kelas. Baik pada konten literasi membaca maupun numerasi, kompetensi yang akan dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, dan keterampilan memilah serta mengolah informasi.
Salah satu instrumen AN dari tiga instrumen yaitu asesmen kompetensi minimum (AKM). Instrumen ini ditujukan untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Di dalam AKM, masalah-masalah disajikan dengan beragam konteks yang diharapkan
mampu diselesaikan oleh peserta didik melalui kompetensi literasi membaca
dan numerasi yang dimilikinya. Materi ujian berupa (a). konten/isi: terdiri atas teks sastra dan teks informatif, (b). proses kognitif/hal yang ditanyakan: berupa menemukan informasi,
integrasi dan refleksi, evaluasi dan refleksi dari materi konten
tersebut, (c) konteks bacaan dan pertanyaan: terkait dengan bidang saintifik, sosial budaya, dan personal.
Selain instrumen AKM, yaitu instrumen survey karakter. Konsep tes yang diberikan untuk mendapatkan informasi mengenai hasil belajar dari segi
sosial emosional, yang mencakup sikap, nilai, keyakinan, serta
kecenderungan perilaku pelajar. Sebab sekolah bukan hanya mengajarkan
kecerdasan kognitif, tapi juga sosial emosional. Oleh karena itu instrumen ini dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar
sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar
Pancasila, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia,
berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan
kreatif.
Di samping dua instrumen sebelumnya, ada instrumen survei lingkungan belajar. Konsep tes dari survey tersebut dikerjakan oelh guru dan murid untuk mengumpulkan informasi mengenai input, proses, dan lingkungan belajar. Tujuannya yaitu untuk mengetahui kualitas proses belajar mengajar serta suasana yang menunjang pembelajaran di sekolah. Instrumen survey dibedakan antara guru dan peserta didik.
Ketiga jenis instrumen asesmen nasional terdangkum secara garis besar sebagai penggambaran bahwa bentuk soal nantinya ada dua macam, yaitu pertama, objectif test dan non-objectif test. Untuk Objektif test terdiri atas soal pilihan ganda (hanya satu jawaban benar), pilihan ganda kompleks (jawaban benar lebih dari 1), menjodohkan, dan isian singkat (angka, nama/benda yang sudah fixed) yang pasti, kedua, soal non-objektif test yang berbentuk essay test.
Salah satu unsur yang menarik bagi penulis terkait dengan pelaksanaan asesmen nasional yaitu bahwa materi asesmen berupa instrumen untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan numerasi peserta didik. Kemampuan menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi narasi tulis maupun gambar yang ada diharapkan dapat dikerjakan. Begitupun juga kemampuan menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi literasi numerasi yang disodorkan dapat dilalui dengan baik. Semua soal dan instrumen survey berkarakterisitik High Order Thinking Skill (HOTS).
Sama halnya pada karakter soal asesmen kompetensi minimum, soal ujian madrasah yang dikembangkan dihimbau agar berkarakteristik HOTS pula. Oleh karena itu, momen ujian madrasah merupakan evaluasi awal mengenai kemampuan satuan pendidikan untuk membuktikan bahwa mereka mampu menciptakan iklim pembelajaran yang mengembangkan literasi dalam sistem pembelajarannya baik literasi membaca maupun literasi numerasi sehingga benar-benar bermakna bagi kehidupan nyata.
Iklim pembelajaran seyogyanya sudah terbiasa dengan keduanya. Ketika
menghadapi asesmen nasional maupun ujian madrasah/sekolah peserta didik dapat menjalaninya dengan maksimal. Namun sebaliknya, jika iklim
pembelajarannya tidak terbiasa dengan keterampilan berpikir logis-sistematis, tidak
terbiasa dengan keterampilan bernalar menggunakan konsep dan
pengetahuan yang telah dipelajari, dan tidak terbiasa pula mengekplorasi
keterampilan memilah serta
mengolah informasi,-- maka konsekuensinya akan nampak pada hasil asesmen
nasional maupun ujian madrasah dengan hasil yang kurang maksimal.
Abad XXI membutuhkan keterampilan yang mampu beradaptasi dengannya. Karakter personal yang berkualitas di tengah abad yang sarat dengan tantangan sekarang sangat dibutuhkan untuk mengendalikan diri. Oleh karena itu penilaian terkait dengan afeksi pun dilakukan secara terukur dan obyektif di dalam desain kurikulum. Demikian pula kompetensi berpikir secara kritis dalam usaha memecahkan masalah melalui pembiasaan model problem based learning di satuan pendidikan misalnya merupakan upaya rintisan pendidikan untuk membiasakannya. Begitu juga kemampuan berkreasi, kemampuan mengkomunikasikan dan mengkolaborasikan apa yang dipelajari dan dipahami merupakan kompetensi yang dibutuhkan pada abad XXI. Sekarang bukan lagi zaman pembelajaran bahwa guru itu satu-satunya sumber belajar. Media informasi dan ilmu pengetahuan lainnya pun dapat menjadi sumbernya. Tugas guru mendesain pendekatan dan model pembelajarannya agar prinsip pembelajaran student of center dapat terwujud melalui keaktifan peserta didik dalam berpikir, bereksplorasi, dan mengolah informasi lalu mengkonfirmasinya setidaknya terhadap guru sebagai pembimbing pembelajaran.
Salah satu faktor yang melatarbelakangi adanya penyempurnaan kurikulum yaitu adanya hasil asesmen penelitian oleh Programme for International Student Asessment (PISA) pada tahun 2012 hingga 2015 yang menyebutkan bahwa terdapat 56% peserta didik Indonesia memiliki kompetensi literasi membaca di bawah standar minimum. Sedangkan kompetensi literasi numerasi lebih parah lagi, ada 75% peserta didik di bawah standar minimum. Bahkan sejak empat tahun terakhir, posisi Indonesia menurun pada semua bidang yang diujikan, yaitu membaca, matematika, dan sains. Berdasarkan laporan PISA yang baru rilis pada 3 Desember 2019,
skor membaca Indonesia ada di peringkat 72 dari 77 negara. Lalu skor
matematika ada pada peringkat 72 dari 78 negara, dan skor sains ada pada
peringkat 70 dari 78 negara. Tiga skor itu menurun dari tes PISA tahun 2015. Kala itu, skor membaca Indonesia ada di peringkat 65, skor sains peringkat 64, dan skor matematika peringkat 66. Di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia berada paling bawah
bersama Filipina yang mendapat peringkat terakhir dalam membaca dan skor
sebelum terakhir di dua bidang lain.
Kondisi faktual tersebut merupakan problem yang perlu pemecahan. Oleh karena itu pembiasaan literasi sejak dini merupakan sesuatu yang tidak tabu lagi dalam dunia pendidikan sekarang. Literasi membaca dan literasi numerasi itu merupakan kompetensi minimum yang harus dimiliki oleh peserta didik. Selain kedua literasi tersebut masih terdapat beberapa lagi yang lainnya yang perlu dikembangkan, seperti literasi sains, informasi, komunikasi, keuangan, dan literasi budaya dan kewarganegaraan. Semuanya perlu dibekalkan kepada para generasi mileni agar mampu menghadapi abad XXI khususnya pada tahun 2045 tampil sebagai 'generasi emas' yang membanggakan bangsa dan negara.
Sekian dan semoga bermanfaat.