BERTAWASSUL MELALUI KEGIATAN HAUL ANNUANGGURUTTA K.H. NUR HUSAIN

Oleh: Yusmin Muin

        Tahun ini tepatnya 12 Mei tahun 2025 tidak terasa merupakan tahun kelima berpulangnya ke rahmat Allah seorang sosok ulama kharismatik di kabupaten Majene. Beliau almaghfur lahu Annuanggurutta K.H. Dr.(HC) Nur Husain bahkan terkenal di Sulawesi Barat. Sebelum wafat, Beliau menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat.

        Pondok Pesantren Ihya'ul Ulum DDI Baruga memperingati haul atas wafatnya Beliau pada tahun 2025 ini. Tentu peringatan haul ini bukan semata-mata rutinitas seremoni tahunan, melainkan momen untuk mengenang keteladanan, ilmu, dan perjuangan beliau dalam membina umat, mendidik santri, dan menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin. Annuanggurutta K.H. Nur Husain bukan hanya seorang alim, tetapi juga sosok ayah bagi umat, guru bagi para pencari ilmu, dan pemimpin ruhani yang keikhlasannya selalu dikenang.

        Melalui haul ini, kita berharap dapat mengambil ibrah dan semangat dari kehidupan beliau—bahwa ilmu harus diamalkan, dakwah harus dijalankan dengan kesabaran, dan keikhlasan. Itu merupakan kunci keberkahan dalam setiap langkah. Seyogyanya haul ini sebagai ajang muhasabah diri, mempererat silaturahim, dan memperbaharui tekad untuk melanjutkan perjuangan beliau dalam membina masyarakat yang berakhlak mulia dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

        Penulis, dalam upaya mencari ibrah dari peringatan haul ini mencoba mencari hikmah bahwa haul ini dapat menjadi sarana untuk menyambungkan pengharapan atau munajat semua santrinya kepada Allah dengan menjadikan Sang Guru (Al maghfur lahu K.H. Nur Husain) sebagai wasilahnya. Penulis meyakini bahwa Beliau merupakan sosok salah seorang Ulama pewaris Nabi. Kematian Beliau itu hanyalah jasmaninya saja. Meskipun jasadnya terkubur kaku di Tanah al Haram, Makkah al Mukarramah tetapi Penulis meyakini bahwa wafatnyanya Beliau di tanah al Haram merupakan cara Allah untuk benar-benar membersihkan dan mensucikannya dari segala macam gangguan dalam rangka kepulangannya kepada Allah. Oleh karena itu, bagi Penulis Beliau kembali kepada Allah itu dalam keadaan suci sehingga dengan keadaannya itu Beliau memperoleh karamah. Dengan karamah yang diperoleh Beliau dapat menyambungkan pengharapan-pengharapan para santrinya kepada Allah. Ruh Beliau itu tidaklah mati karena ia ada di sisi Allah. Bahkan kini Beliau itu mendapatkan rezki dari Allah di alam Barzakh meskipun tidak disadari oleh banyak orang.

        Menurut Penulis sebagai salah seorang santri Beliau menjadikan moment Haul ini menjadi moment untuk bertawassul melalui Beliau dalam rangka munajat kepada Allah. Sedih atas keberpulangan Beliau kepada Allah bagi para santrinya memang lumrah karena itu sunnatullah, manusiawi. Akan tetapi pada hakekatnya Beliau itu dalam keadaan gembira menghadap Allah, Tuhan pemilik ruhnya. Oleh karena itu, tawassul kepada  Beliau merupakan cara agar munajat dapat disampaikan kepada Allah melalui moment kebersamaan dalam Haul ini.

Tawassul: Pengertian, Dalil, dan Pandangan Ulama      

Pengertian Tawassul

    Tawassul adalah salah satu konsep dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan cara seorang hamba memohon kepada Allah dengan perantara. Dalam praktiknya, tawassul berarti menjadikan sesuatu sebagai wasilah (perantara) untuk mendekatkan diri dan memohon pertolongan kepada Allah SWT.

        Secara bahasa, tawassul berasal dari kata wasilah, yang berarti sesuatu yang dapat mendekatkan pada sesuatu yang lain. Dalam konteks agama, tawassul adalah menjadikan perantara dalam berdoa kepada Allah dengan harapan doa tersebut dikabulkan.

Bentuk-bentuk Tawassul

  1. Tawassul dengan Asma dan Sifat Allah. Ini adalah bentuk tawassul yang paling utama dan disepakati oleh seluruh ulama. Misalnya: "Ya Rahman, Ya Rahim, ampunilah dosaku."
  2. Tawassul dengan Amal Shalih. Seseorang berdoa kepada Allah dengan menyebut amal shalihnya sebagai wasilah. Hal ini didasarkan pada hadits tiga orang yang terjebak dalam gua dan berdoa dengan menyebut amal baik mereka masing-masing.
  3. Tawassul dengan Doa Orang Shalih yang Masih Hidup. Meminta kepada orang shalih yang masih hidup agar mendoakan dirinya. Misalnya, sahabat meminta doa kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup.
  4. Tawassul dengan Nabi atau Orang Shalih yang Sudah Wafat. Inilah bentuk tawassul yang menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian membolehkan, sebagian lainnya tidak.

Dalil tentang Tawassul

Al-Qur'an:

     (QS. Al-Ma’idah: 35) يا أيها الذين آمنوا اتقواالله وابتغوا إليه الوسيلة وجاهدوا في سبيله لعلكم تفلحون

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (wasilah), dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung."

Pandangan Ulama

Mayoritas Ulama Ahlussunnah (seperti ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali dalam batas tertentu) membolehkan tawassul, termasuk kepada Nabi setelah wafatnya, dengan syarat tidak meyakini bahwa selain Allah memiliki kekuatan untuk mengabulkan doa.

Ulama Salafi-Wahabi: menolak bentuk tawassul kepada orang yang sudah wafat karena dianggap sebagai bentuk syirik kecil jika disertai keyakinan tertentu, walaupun mereka mengakui tawassul dengan amal shalih dan doa orang yang masih hidup.

Kesimpulan

Tawassul adalah bagian dari khazanah spiritual Islam yang memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Hadis, serta praktik para ulama. Selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang—seperti meyakini makhluk dapat menjadi penentu pemberi manfaat atau mudarat secara mandiri—maka praktik tawassul bisa diterima dalam Islam. Oleh karena itu moment Haul merupakan ragam bentuk tawassul dalam rangka munajat kepada Allah. Bukan hanya sebatas seremoni acara yang kosong tanpa hikmah.

Pakkola, 11 Mei 2025

Tidak ada komentar:

LIBUR (GURU) MADRASAH

Oleh: Yusmin Muin                    Libur merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap orang. Siapapun ia dan apapun aktivitasn...