TIDAK ADANYA LIBUR AKHIR SEMESTER BAGI GURU (TELAAH SK DIRJEN PENDIS NO 1836 TAHUN 2021)

https://yusminmuin.blogspot.com/2021/11/telaah-sk-dirjen-pendis-no-1836-tahun.html

Oleh: Yusmin Muin

    Tertanggal 5 April 2021 yang lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1836 tahun 2021 menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021-2022. Salah satu obyek yang menjadi telaah penulis yaitu mengenai status hari libur akhir semester dan libur akhir tahun pelajaran pada tahun pelajaran 2021-2022. Pada SK Dirjen Pendis tahun ini terdapat perbedaan jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, libur akhir semester dan libur akhir tahun pelajaran pada tahun pelajaran terprogram. Sedangkan pada tahun pelajaran 2021-2022 libur yang dimaksud itu tidak terprogram sama sekali.

    Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 13 tahun 2021 pada tanggal 25 Juni 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bermaksud membatasi ruang gerak para ASN agar tidak tidak melakukan perjalanan keluar daerah walaupun ada beberapa dispensasi, yaitu bagi ASN yang berdomisili dan bekerja atau berdinas di instansi yang satu wilayah aglomerasi, ASN yang melaksanakan tugas kedianasan, dan/atau ASN yang terpaksa keluar daerah namun mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian pada masing-masing lingkungan instansi.

    Adanya pembatasan untuk bepergian maupun cuti terhadap ASN berdasarkan Edaran Menpan RB nomor 13 tersebut menjadi dasar sehingga pengajuan cuti sebelum dan/atau sesudah libur nasional pada minggu (pekan) yang sama dengan hari libur nasional itu 'tidak diperbolehkan'. Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Daerah diarahkan untuk tidak memberikan izin cuti kepada para ASN. Ketentuan ini dapat dibaca pada point 2 huruf a dan b dari Edaran Menpan RB nomor 13 tahun 2021. Ketentuan ini sangat relevan dengan Surat Keptusan Bersama (SKB) Menteri Agama, menteri ketenagakerjaan, dan Menpan RB nomor 642 tahun 2020 mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. SKB tersebut mengalami dua kali perubahan. Pada perubahan terakhir pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 12 mei 2021 tidak ada lagi cuti bersama. Dari regulasi yang ada tersebut tampak bahwa kebijakan pembatasan untuk cuti itu ada. Ditambah lagi terbitny

    Pembatasan yang lakukan itu sedikit banyaknya turut mempengaruhi kebijakan yang ada di internal Kementerian Agama pada masa wabah pandemi covid-19 masih terjadi. Salah satu kebijakan yang ada yaitu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 1836 tahun 2021 mengenai kalender pendidikan pada madrasah binaan Kementerian Agama RI.   

    Sekedar mengingatkan terutama untuk para ASN bahwa keputusan larangan cuti di atas berkorelasi dgn kalender pendidikan madrasah tapel 2021-2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI melalui SK Dirjen Pendis tersebut. Pada kalender pendidikan, libur akhir semester ganjil maupun akhir tahun pelajaran (genap) tidak dicantumkan. Hari efektif pada bulan desember sebagai masa akhir semester ganjil tahun 2021 terhitung 25 hari efektif dan pada juni tahun 2022 terhitung ada 26 hari efektif.
Ini artinya bahwa pada tahun pelajaran 2021-2022 itu tidak ada libur akhir semester ganjil dan libur akhir tahun pelajaran bagi para guru terutama para ASN. Para guru dan tenaga kependidikan terutama ASN tetap beraktivitas di madrasah selama hari efektif kerja yang terhitung berdasarkan SK Dirjen Pendis walaupun tidak ada proses atau kegiatan pembelajaran.

Demikian. Selamat berliterasi.

Sebuah peribahasa yang familiar berkata "dunia tak selebar daun kelor". Yang lainnya pun berkata "tak semudah membalik telapak tangan". Terhadap kedua peribahasa ini terlepas dari makna konotatifn, ya, penulis mengambil pemahaman bahwa nampaknya bahwa dunia kini justru kesannya selebar daun kelor. Jika dikaitkan dengan dengan dunia digital Yang penulis maksud adalah bahwa   Seyogyanya kini kita melek terhadap dinamika kehidupan yang terjadi. Sadar atau tidak sadar, kini ada elemen di negara tercinta yang memanfaatkan moment walaupun tidak semuanya seperti itu. Bukan apriori apalagi su' al dzann bahwa telah menjadi fakta berdasarkan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, ada elemen yang memanfaatkan kondisi dgn menggunakan jargon atau diksi menarik dalam mempromosikan hasrat 'komunitas agamis'-nya sehingga dapat menggugah simpati dan empati anak bangsa lainnya. Atas nama (diksi) agama, mereka bermanuver bukan hanya langsung tapi bahkan  memanfaatkan media digital secara syncronouze maupun asyncronouze sehingga

PENGARUH SHALAWAT KEPADA RASULULLAH BAGI YANG MENGUCAPKANNYA

Oleh: Yusmin Muin

Berbicara tentang shalawat apalagi jika kita ingin mengetahui pengaruhnya, maka ada banyak dalil yang dapat dijadikan sebagai dasar tentangnya. Namun sebelum lebih jauh membahas mengenai pengaruhnya ada baiknya diketahui lebih dahulu apa arti dari shalawat itu.

Istilah shalawat merupakan diksi yang bersumber dari bahasa Arab. Diksi ini sudah familiar bagi orang-orang Indonesia. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diksi ini ditulis dengan 2 (dua) varian bentuk kata dasar, yakni salawat dan selawat. Keduanya berarti 'do'a, permohonan doa kepada Allah untuk Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya'. (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1389) Kata ini menjadi salah satu kata yang diadopsi dari bahasa Arab. Di dalam kamus Lisanul Arab bahwa diksi 'shalawat' merupakan bentuk nomina dari kata kerja صلا. Bentuk nomina-nya yaitu  صلاة  yang berarti shalat (ibadah yang terdiri dari gerakan ruku dan sujud). Selain itu, ia juga dapat berarti do'a dan permohonan ampunan (istighfar). Sedangkan jika shalawat itu dikaitkan dengan Allah SWT, maka ia berarti rahmat Allah, dan atau penghormatan kepada Rasulullah SAW. Sebagaimana firman Allah:

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ 

Maksud kata  يُصَلُّوْنَ dalam ayat tersebut dipahami dengan 'memberi penghormatan'. Sedangkan 

 

Sedangkan shalawat yang diungkapkan oleh para Malaikat kepada Rasulullah

PERNIK SINGKAT UPACARA HARI SANTRI 22 OKTOBER 2021

Oleh: Yusmin Muin

 

Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2021 tingkat provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat di Pondok Pesantren (Ponpes) Ihya'ul Ulum DDI Baruga. Dengan desain sederhana, Kanwil Kementerian Agama bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene dan Ponpes Ihya'ul Ulum DDI Baruga melaksanakan peringatan hari santri. Kegiatan diawali dengan do'a dan dzikir bersama pada malam sebelum hari upacara di tempat yang sama tepatnya di lapangan terbuka ponpes. Pada pagi hari sebelum upacara berlangsung para santri bersama para Pembina Ponpes Ihya'ul Ulum menyambut para tamu peserta upacara. Ada beberapa unsur yang ikut ambil bagian pada upacara tersebut. Ada unsur ASN Kanwil Kementerian Agama Sulbar dan Kantor Kemenag Kab. Majene, para Pimpinan dan Pembina serta santri dari berbagai pesantren di kab. Majene, para mahasiswa KKN/PPL UIN Alauddin Makassar yang turut hadir, dan terkhusus para guru dan santri Ponpes Ihya'ul Ulum DDI Baruga. Mereka berjibaku dalam memberikan layanan sebagai tuan rumah kepada para tamu. Atas semua pengorbanan tulus tersebut, Pemerintah Daerah Kab. Majene melalui wakilnya pada malam Dzikir dan Doa Bersama memberikan anugerah istimewa kepada salah seorang santri berupa beasiswa selama satu tahun.

Salah satu moment yang paling penting dari pelaksanaan upacara kali ini yaitu pembacaan ikrar santri. Pembacaan ikrar santri dilakukan oleh salah seorang peserta upacara dari kalangan santri. Darinya penulis menyimak dengan seksama setiap kalimat yang dibacakan oleh santri dengan suara membahana sampai menghunjam relung hati sanubari penulis. Dari ikrar itu terdengar bahwa sebagai santri Negara kesatuan Republik Indonesia berpegang teguh pada aqidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah. Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu bertanah air satu yaitu tanah air indonesia, berideologi negara satu, yaitu Pancasila, berkonstitusi satu yaitu Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945, dan berkebudayaan satu, yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Berdasarkan ikrar tersebut, penulis dapat mengambil pelajaran bahwa menjadi seorang santri merupakan keniscayaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia ini ia seharusnya memiliki komitmen secara penuh bahwa ideologi, konstitusi, identitas kebudayaannya dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan ikrar lisan yang diucapkannya. Atau dengan istilah singkatnya adanya relevansi konsistensif antara perkataan, sikap, dan perbuatan.   

Sebagai pembina upacara, Menteri Agama RI menyampaikan amanahnya secara tertulis. Amanah tertulis itu dibacakan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Muflih B. Fattah. Beberapa point penting dari amanah yang sempat dicatat oleh penulis yaitu bahwa hari santri yang ditetapkan oleh Presiden RI dan diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya tidak lepas dari sebuah moment historis dan heroik. Resolusi jihad oleh KH. Hasyim Asy'ari telah menginspirasi anak-anak bangsa berikutnya dalam memperjuangkan eksistensi agama dan NKRI. Oleh karenanya, pemerintah memberikan apresiasi dengan menetapkan tanggal 22 Oktober pada tahun 2015 pertama sebagai hari santri.

Tahun 2021 ini, tema hari santri sebagaimana dibacakan oleh Kakanwil adalah 'Santri Siaga Jiwa Raga'. Berdasarkan catatan penulis, tema tersebut mengandung arti bahwa santri seyogyanya memiliki kesiagaan untuk menyerahkan jiwa dan raga dalam membela tanah air dan mempertahankan persatuan lndonesia serta ikut menjadi bagian dari orang-orang yang mewujudkan perdamaian dunia. Selanjutnya disampaikan pula bahwa siaga jiwa berarti bahwa santri tidak lengah dalam menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran lslam sebagai rahmatan lil'alamin serta tradisi luhur bangsa lndonesia. Sedangkan siaga raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk lndonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk lndonesia.

Jadi, siaga jiwa dan raga secara utuh merupakan komitmen hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren. Para santri tidak hanya diajarkan ilmu pengetahuan dan akhlak, akan tetapi sekaligus juga melakukan tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara gemblengan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait dengan kondisi deraan wabah pandemi covid-19, Menteri Agama dalam sambutan tertulisnya dibacakan pula oleh Kakanwil Kemenag Sulbar bahwa santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M dan 1D, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta tidak melupakan permohonan doa agar pandemi covid-19 segera menjauh. Semuanya dapat terealisasi dengan penerapan pola hidup disiplin dan kehati-hatian.

Terbitnya Undang-undang 18 tahun 2019 tentang Pesantren merupakan bentuk apresiasi dan affirmasi Negara dan Pemerintah terhadap eksistensi pesantren. Ditambah lagi pada tahun 2021 ini diterbitkan pula Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Semuanya itu merupakan berkah yang harus disyukuri. Dan di akhir sambutannya, Menteri Agama menuliskan bahwa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dari Sabang sampai Merauke merupakan suatu yang patut dilakukan. 

Bagian terakhir dari amanahnya, Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat menutupnya dengan menyampaikan bahwa seyogyanya kita senantiasa sering menjalin hubungan silaturrahim, kerjasama, dan koordinasi antar satu dengan yang lainnya agar terbangun kesepahaman dalam menghadapi segala sesuatu.

Demikian pernik singkat penulis. Semoga bermanfaat.



Menjadikan Menulis Sebagai Passion

Oleh: Yusmin Muin

Senin malam tanggal 4 Oktober 2021 merupakan awal para peserta Pelatihan Belajar Menulis PGRI Angkatan 22 menyimak materi yang disajikan oleh narasumber Ibu Dra. Sri Sugiastuti, M.Pd atau dikenal dengan Ibu Kanjeng. Kegiatan ini dilaksanakan secara semi online melalui grup whatsapp yang dimoderatori oleh salah seorang blogger milenial, Maesaroh. Sebelum kegiatan pelatihan pada senin malam ini, sudah diawali dengan opening ceremony yang dilaksanakan dua malam sebelumnya atau tepatnya pada sabtu malam tanggal 4 oktober 2021. Pada opening ceremony, dijelaskan tata aturan pelatihan. Pada malam pertama pelatihan ini, sajian materi dibagi empat (4) segmen, yaitu (1) pembukaan; (2) penjabaran materi; (3) sesi tanya jawab; dan (4) penutup.

Moment pertama dimulai oleh moderator dengan sebuah jargon yang bagi penulis itu sangat berkesan yaitu kata 'ulama'. Oleh moderator disebutkan bahwa Ibu Kanjeng merupakan sosok 'ulama' yang berusia tua namun ternyata masih tetap aktif menghasilkan karya. Bagi penulis, istilah 'ulama' merupakan merupakan suatu diksi yang sudah tidak asing. Namun menjadi sesuatu yang unik dan berkesan setelah moderator menyebutkan bahwa diksi 'ulama' yang disebutkannya merupakan sebuah akronim dari istilah 'Usia Lanjut Masih Aktif' yang disingkat dengan 'Ulama'. Istilah inilah yang membuat penulis terkesan. Dan ini dialamatkan kepada Ibu Kanjeng sebagai seorang 'ulama' yang memiliki sumbangsih besar terhadap Negeri melalui ciptaan atau gubahan sajak-sajak literasinya yang memotivasi para generasi bangsa khususnya saya sebagai peserta pelatihan.

Sajian materi diawali oleh Ibu Kanjeng dengan sebuah pertanyaan "Mengapa menulis menjadi passion yang menjanjikan?" Dijawab oleh beliau bahwa kemampuan menulis merupakan indikator intelektualitas dan kematangan dalam berpikir. Oleh karena itu, menurutnya profesi sebagai penulis merupakan salah satu pekerjaan yang sangat dihormati dan dihargai secara sosial hingga saat ini.

Seseorang yang akan menjadi penulis pemula biasanya memiliki kendala dan hambatan dalam rangka aktivitas menulis. Beberapa kendala yang dihadapi yaitu munculnya perasaan bahwa dirinya tidak memiliki bakat untuk menulis. Begitu pula kendala yang dihadapi yaitu ia tidak memiliki waktu yang cukup untuk menulis, tidak memiliki ide yang dapat dituangkan dalam tulisan. Bahkan parahnya yaitu tidak mau dikritik atas kekeliruan-kekeliruan yang ditemukan. Satu lagi yang menjadi penghambat yaitu seseorang pada dasarnya memang tidak suka menulis.

Menurut Ibu Kanjeng, seorang penulis seharusnya mampu menyadarkan dirinya dengan sebuah kata tanya 'mengapa' agar dapat menemukan sebuah jawaban sebagai alasan mengapa ia menulis. Baginya, ada tiga pertanyaan yang erat kaitannya dengan aktivitas menulis dan merupakan alasannya untuk menulis. Ketiga pertanyaan itu yaitu:

1. Mengapa kita menulis;
2. Bagaimana cara kita menulis; dan
3. Kapan kita mulai menulis.

 Ketiga pertanyaan tersebut dikembangkan melalui tulisan dengan bermodalkan motivasi. Selain motivasi, seorang penulis perlu memiliki langkah-langkah atau kiat agar dapat menjadi penulis yang berhasil dengan baik. Langkah-langkahnya yaitu:

a. Membaca (read)
    Untuk menjadi penulis, seseorang perlu banyak membaca buku baik yang umum maupun spesifik sesuai dengan latar belakang akademik dan interest pribadi. 
b. Berdiskusi (discuss)
    Berdialektika tentang referensi bacaan sebagai bahan tulisan dengan orang lain dapat menjadi pemacu dan pemicu bagi munculnya ide dan gagasan
c. Melihat dan merasakan (look and feel)
    Melihat langsung sekaligus dapat merasakan mengenai bacaan di media dapat menghindarkan seorang penulis premis-premis bias.
d. Bersosialisasi (socialize)
    Pengetahuan, pengalaman, dan kisah dari orang lain dapat diperoleh dari proses sosialiasi secara intens dengan orang lain agar penulis memiliki bahan tulisan. Bahkan banyaknya komunitas menulis yang diikuti seseorang juga ikut menjadi penunjang agar dapat menjadi penulis yang berhasil dengan baik.

Selanjutnya terkait kegiatan penulisan, secara teknis penulis dapat memulai penulisannya dengan memperhatikan beberapa langkah sistematis yang perlu dipersiapkan. Adapun langkahnya, yaitu:

    (1)    Menggali dan menemukan gagasan/ide
             Kegiatan ini dilakukan cara mengamati kejadian atau peristiwa yang terjadi, berimajinasi, dan 
             melakukan kajian pustaka. Salah satu cara efektif untuk mempermudah proses penemuan ide, 
             dapat digunakan cara brainstorming.  
    (2)    Menentukan tujuan menulis, genre tulisan, dan target (sasaran) segmen pembaca.
             Sebagai contoh:
             Tujuan menulis yaitu memberikan informasi yang benar tentang kesehatan.
   Genre tulisannya yaitu tulisan populer.
   Segmen pembacanya yaitu orang tua (manula). Selain itu penulis juga perlu mempertimbangkan    segmentasi pasarnya (marketable)-nya.
    (3)    Menentukan topik
             Setelah penulis menentukan tujuannya menulis, maka langkah berikutnya yaitu menentukan topik. Misalnya, tujuan menulisnya yaitu memberikan informasi yang benar tentang kesehatan, maka topiknya dapat    
  

             

                             
    (3)    Menentukan topik
    (4)    Membuat outline
    (5)    Mengumpulkan bahan materi/buku.

  

 

       

LIBUR (GURU) MADRASAH

Oleh: Yusmin Muin                    Libur merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap orang. Siapapun ia dan apapun aktivitasn...