LIBUR (GURU) MADRASAH

Oleh: Yusmin Muin


       

        Libur merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap orang. Siapapun ia dan apapun aktivitasnya, libur sangat dibutuhkan untuk memberikan kesempatan terhadap mereka untuk dapat mengesampingkan sejenak kesibukan-kesibukan dunia kerjanya. Tidak terkecuali dengan profesi guru, di kala rangkaian kegiatan akademik maupun non akademik di satuan pendidikannya telah selesai dalam kurun waktu yang telah ditentukan berdasarkan penetapan kalender pendidikan yang telah dittentukan sebelumnya, civitas guru dan peserta didik memasuki fase libur itu. 

        Madrasah sebagai binaan Kementerian Agama tentunya tidak terlepas dari fasilitas libur yang merupakan "bonus" yang diberikan oleh Negara melalui Pemerintah. Meskipun pada Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hanya menyebutkan adanya hak cuti bagi guru dan dosen, akan tetapi bukan sesuatu yang paradoksal jika peraturan-peraturan lainnya yang menjadi turunannya menyebutkan tentang hak libur bagi guru dan dosen. 

        Menurut Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen Pegawai negeri Sipil pada  pasal 315 menyebutkan bahwa PNS yang menduduki Jabatan guru pada sekolah dan jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurut peraturan perundang-undangan, berhak mendapatkan cuti tahunan. Pasal ini merupakan hasil koreksi terhadap pasal yang sama pada Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 perihal yang sama pada Peraturan Pemerintah tersebut.

        Berdasarkan Peraturan tersebut, maka peraturan-peraturan lainnya yang secara hirarkis gradasinya berada di bawah, maka Kementerian Agama termasuk sebagai salah satu lembaga yang beradaptasi dengan peraturan tersebut. Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1367 Tahun 2022 tentang  Pedoman Kehadiran Guru Madrasah memberikan fasilitas yang sangat bijak terhadap para guru khususnya guru di madrasah. Pada KMA tersebut Bab IV tentang hari libur. Secara substansial mulai dari point 1 hingga 4 pada Bab tersebut mendeskripsikan bahwa libur bagi guru itu sangat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi libur nasional, cuti, dan hari libur kalender pendidikan yang telah ditetapkan. Meskipun penetapan libur kalender pendidikan itu ada pada Kantor Wilayah Kementerian Agama, akan tetapi hasil penetapannya tetap perlu mengacu kepada Pedoman yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dan juga Pemerintah daerah setempat. Dan pada tahun 2025, Dirjen Pendis mengeluarkan suatu keputusan sebagai pedoman kalender pendidikan madrasah untuk tahun ajaran 2025-2026 yang bernomor 4261 tahun 2025 menterakan pada lampiran keputusannya bahwa libur (semester) itu ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasar keputusan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat meneruskannya melalui surat yang bernomor B-545/Kw.31/2/PP.00.11/06/2025 yang disampaikan ke semua kabupaten di provinsi Sulawesi Barat agar menjadi acuan bagi penanggung jawab madrasah dalam menetapkan kalender pendidikan di madrasahnya. 

Demikian tulisan ini yang ditujukan terhadap para guru yang bertanya-tanya tentang status libur bagi guru. Semoga bermanfaat.

Wassalamu alaikum.   

SEMARAK LOMBA HARI SANTRI DI KABUPATEN MAJENE TAHUN 2025

Oleh: Yusmin Muin

Hari Santri tahun 2025 menjadi momentum reflektif bagi seluruh komponen bangsa, khususnya komunitas pesantren dan madrasah, untuk kembali meneguhkan semangat juang, cinta tanah air, dan peran santri dalam mengawal kemerdekaan serta membangun peradaban dunia yang berkeadaban.

Tema nasional “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” menggambarkan tekad bahwa santri tidak hanya menjadi penjaga kemerdekaan dalam arti fisik dan politik, tetapi juga penjaga kemerdekaan dalam dimensi spiritual, moral, dan intelektual. Santri masa kini diharapkan tampil sebagai generasi yang mampu menggabungkan nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan universal untuk mewujudkan peradaban dunia yang damai dan berkeadilan.

Dalam semangat itu, peringatan Hari Santri di tingkat kabupaten Majene tahun ini disemarakkan dengan beberapa kegiatan. Salah satu kegiatannya yaitu lomba pidato tiga bahasa (Arab, Inggris, dan Indonesia). Pada lomba pidato tiga bahasa yang dilaksanakan di Kampus 2 Pondok Pesantren Miftahul Jihad Tande tersebut terlaksana dalam satu hari kegiatan. Kegiatan lomba bersamaan dengan pertandingan lainnya pada hari sabtu tanggal 18 oktober 2025. Peran pengawas satuan pendidikan (madrasah) tidak terlewatkan oleh panitia pelaksana. Dalam kegiatan itu tiga orang pengawas madrasah dipilih sebagai dewan juri lombanya yang terdiri dari Badriah, Asliah, dan Yusmin Muin. Ketiganya mewakili dari ketiga jenis bahasa yang dilombakan.

Menurut penulis, melalui penguasaan bahasa asing (Arab dan Inggeris) ditambah penguasaan bahasa persatuan bangsa Indonesia yakni bahasa Indonesia, para santri diharapkan mampu menyelami makna perjuangan umat Islam secara global dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Demikian pula melalui penguasaan bahasa, santri dilatih menjadi juru bicara yang dapat menyuarakan keadilan dan perdamaian di forum internasional. Melalui bahasa itu juga, santri dapat meneguhkan identitas kebangsaan yang kokoh dan memperkuat semangat nasionalisme yang berakar pada nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa santri Indonesia adalah bagian dari warga dunia yang berkontribusi aktif terhadap perjuangan kemanusiaan universal. Semangat kemerdekaan Palestina mencerminkan nilai-nilai yang juga menjadi dasar perjuangan bangsa Indonesia: kebebasan, keadilan, dan martabat kemanusiaan. 

Dengan demikian, lomba pidato tiga bahasa ini tidak hanya melatih kemampuan komunikasi lintas bahasa, tetapi juga menghidupkan kesadaran santri tentang pentingnya mengawal kemerdekaan — baik di tanah air maupun di panggung dunia.

MOMENT UNIK DARI KEPULANGAN SANG ANNUANGGURU

Oleh: Yusmin Muin



Selasa sore, 9 september 2025 atau bertepatan dengan 16 rabi' al awwal 1447 dalam penanggalan Hijriyah seorang Annuangguru telah kembali ke sisi Allah setelah sebelumnya selama hampir satu abad ruh-Nya menemani jasad seorang hamba-Nya yang dikenal dengan Annuangguru KH. Hasan Usi RA. Almarhum kembali kepada Allah sekira pukul 16.00 WITA pada hari selasa yang sama harinya dengan beberapa Wali Allah, dan pada bulan rabi' al awwal yang dikenal dengan bulan Maulid Rasulullah SAW. Sudah diketahui oleh banyak masyarakat bahwa Beliau merupakan salah seorang murid dari mursyid Thariqah Qadiriyyah yang ada di Sulawesi Barat yakni Annuangguru K.H. Muhammad Saleh yang merupakan orangtua dari Annuangguru K.H. Dr. Ilham Saleh, Lc., M.Ag. 

Sejak kemarin langit kota Majene dihiasi dengan awan mendung dan tersirami dengan hujan yang agak deras namun tidak lama. Bahkan 2 hingga 3 hari sebelumnya pun tanah kota Majene mendapatkan guyuran hujan itu. Demikian pula hingga hari rabu ini saat jelang Annuangguru akan pindah dan beristirahat di salah satu tempat dari taman-taman syurga Allah, langit di sekitar Majene dalam keadaan mendung dihiasi rintik hujan. Bagi Penulis, ini merupakan respon alam semesta sebagai tanda turut berdukanya bahwa salah seorang wali Allah telah meninggalkan dunia untuk menemui Allah SWT. Tak dipungkiri pula bahwa rasa duka ini pun dialami oleh orang-orang yang mencintainya dengan rintih tangis yang terdengar lirih di antara mereka yang hadir di rumah duka. Duka alam semesta dengan penampakan mendung dan hujannya serta tangis para pencintanya itu pada hakikatnya bukanlah bentuk penolakan terhadap takdir Allah, akan tetapi karena mereka merasakan bahwa tidak ada lagi kesempatan untuk bersua secara jismaniyyah dengannya untuk memberikan petuah-petuah tentang bagaimana menghadapi hidup dan kehidupan dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT.

Saat acara pelepasan almarhum rabu 10 september, ta'ziyah singkat disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Jenderal (Purn) S. Salim S. Mengga. Dalam pesannya, Beliau menyampaikan pesan Rasulullah yang terdiri atas 3. Ketiganya itu berkaitan dengan pesan bahwa jika umatnya menghadapi suatu keadaan di mana mereka ditinggalkan oleh orang-orang yang dicintainya menghadap Allah SWT, maka ada tiga amalan yang dapat dilakukannya, yaitu: mendoakannya, menjaga hubungan silaturrahim dengan karib kerabatnya, dan senantiasa menjaga amanah yang pernah disampaikan kepadanya.

Sesaat setelah proses pemakaman Annuangguru selesai, para pecinta Annuangguru berangsur kembali ke masing-masing daerah mukimnya. Makam Annuangguru pun mulai mosong dari kerumunan orang. Moment ini dimanfaatkan oleh Penulis untuk menyempatkan diri melakukan amaliyah tahlilan dan berkirim doa. Pada saat amaliyah tersebut, ada salah satu yang menarik dan membuat penasaran bagi Penulis yaitu dua batu nisan yang ada di makam Annuangguru. Tampak terlihat bahwa batu nisan tersebut unik dan berbeda dari umumnya batu nisan yang digunakan pada setiap makam baru yang ada sekarang. Penulis memperkirakan bahwa batu itu jika dilihat, asli hasil dari proses alami, bukan dari hasil rekayasa tangan manusia. Itu terlihat dari bentuknya yang tidak benar-benar simetris dan beraturan. Tampak terlihat bahwa batu itu dari bongkahan batu padat dan sangat keras serta berat.



Setelah selesai beramaliyah tahlilan dan doa, Penulis pun hendak beranjak meninggalkan makam, tanpa tersadari ada salah seorang pencinta Annuangguru yang menyimak Penulis saat beramaliyah. Seakan beliau memahami perasaan hati Penulis tentang keunikan batu nisan tersebut. Beliau pun bercerita tentang batu itu. Tidak lama berselang muncul juga seorang sahabat Penulis. Seorang sahabat sesama santri di salah satu Pondok Pesantren di Majene, dan ternyata beliau itu murid Annuangguru. Pada moment itu, tanpa didahului pertanyaan dari Penulis, sang sahabat pun langsung berkisah perihal batu nisan. Penulis tersadar bahwa sahabat itu seakan Ia diarahkan untuk memberikan jawaban terhadap apa yang terbetik di hati Penulis tentang keunikan batu nisan yang ada itu. Semuanya terjawab melalui penjelasannya. Dan Penulis yakin bahwa moment itu adalah takdir Allah SWT.

Menurut penuturan sahabat Penulis itu bahwa batu tersebut berasal dari Poniang yang merupakan tempat asal dan berdomisilinya hingga kini. Diceritakan bahwa batu itu berada di atas ketinggian bukit yang terletak di dalam gua kecil. Tepatnya di salah satu kebun milik orangtua sahabat Penulis yang ternyata merupakan murid Annuangguru. Ditambahkan pula bahwa batu itu tidak pernah dijamah atau dipermak sedemikian rupa oleh seseorang termasuk oleh pemilik kebun sendiri. Mereka justru bingung saat diceritakan oleh Annuangguru perihal batu itu.

Dikisahkan bahwa Annuangguru pernah berpesan tentang batu nisan tersebut. Beliau menyampaikan kepada muridnya bahwa ada dua buah batu di atas bukit Poniang dan terletak di dalam gua kecil. Batu itu perlu diambil dan diturunkan kelak saat Annuangguru berpulang menemui Allah SWT untuk dijadikan sebagai nisan makamnya. Setelah moment itu, si murid sesuai dengan pesan Annuangguru mencoba mencari tahu posisi batu tersebut. Mereka penasaran dengannya karena mereka belum mengetahui sama sekali perihal batu dan letaknya. Setelah menemukannya, para murid mendiamkannya dalam hitungan tahun sampai terdengar kabar bahwa Annuangguru telah kembali keharibaan Allah. Dua batu itupun diturunkan. Dalam proses penurunannya, dirasakan agak sulit karena letaknya di tempat ketinggian dan batunya pun memiliki beban yang berat. Namun, demi khidmat kepada Sang Annuangguru, mereka melakukannya dengan tulus. 

Hal yang menakjubkan yang dirasakan oleh Penulis setelah mendengarkan kisah tentang batu itu adalah bahwa Annuangguru tidak pernah menjangkau tempat di mana batu itu terletak. Akan tetapi Beliau dapat mengetahui dan menggambarkannya kepada para muridnya. Ma sya Allah!! Bagi penulis, itu di luar dari biasanya. Inilah mungkin yang disebut bahwa seorang wali Allah dapat menembus segala hijab yang menghalangi indera manusia biasa. Wali Allah atas izin Allah sebagai kekasihnya diberi keistimewaan untuk mampu mengetahui sesuatu yang gaib bagi manusia awam. Bahkan seorang Wali Allah pun dapat menundukkan alam atas izin-Nya. Singkat kata, tidak ada yang tidak mungkin jika Allah berbuat dengan Maha Kehendak-Nya. Hal-hal seperti demikian tidak dapat diukur dengan analisis matematika yang rasional karena ia merupakan domain aspek keimanan. 
Subhanallah... ma sya Allah... wa la hawla wa la quwwata illa billah  

Demikian. Semoga manfaat.



RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR

 Oleh: Yusmin Muin



Hari ini via telpon Pemerintah Kabupaten Majene melalui Pemerintah Kelurahan Banggae menyampaikan bahwa ada pertemuan Pemerintah Kabupaten Majene bersama tokoh-tokoh Majene termasuk di dalamnya para tokoh agama.

Menurut tampilan slide proyektor yang terpasang di ruangan Pola Kantor Bupati Majene bahwa pertemuan tersebut berbentuk Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Majene bersama Lintas Sektor.

Dalam perjalanan rapat, penyampaian Bupati mengatakan bahwa pertemuan ini menyikapi persoalan yang berskala nasional yang terjadi terakhir tentang kekisruhan yang terjadi baik di Pusat Ibukota Negara hingga ke beberapa daerah termasuk di Majene sendiri.


Dalam rapat, diungkapkan harapan Presiden RI bahwa Negara sebagai point penting yang seharusnya dibahas dalam rapat. Presiden menghimbau dengan mengatakan bahwa Negara harus hadir melindungi rakyatnya dari tindakan-tindakan anarkis termasuk melindungi hak-hak demokrasinya dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Inilah yang menjadi titik tolak pembahasan dalam rapat sebagai hal yang disampaikan oleh pemandu rapat.

Jalannya rapat tersampaikan saran-saran dari berbagai unsur. Oleh salah seorang tokoh budaya menyampaikan agar Pemkab mengedepankan kegiatan yang berbasis budaya lokal dan menentukan tema-temanya agar tumbuh kearifan terhadapnya. Menurutnya, rapat koordinasi (rakor) atau yang semacamnya sebaiknya dilakukan tidak hanya nanti setelah terjadi problem. Akan tetapi masih menurutnya, rakor itu dilaksanakan secara rutin.

Selain itu, Ketua MUI Majene justru menekankan bahwa perlu penguatan aspek religi sebagai bentuk pendekatan yang perlu dilakukan selain aspek budaya. Oleh karena masyarakat Majene dikenal dekat dengan aspek religius. Jika hanya mengandalkan aspek budaya maka dapat saja budaya (lokal: penulis) dapat dipengaruhi oleh budaya ini dan itu yang tidak sesuai dengan agama dan budaya lokal. Oleh karena itu, kegiatan religi tetap dibutuhkan sebagai sesuatu yang dekat dengan masyarakat Majene.  

Selain itu, pihak perguruan tinggi sebuah universitas di Majene menyarankan perlu adanya intervensi terhadap persoalan-persoalan yang muncul, salah satunya melalui himbauan. Sedangkan salah satu dari unsur Sekolah Tinggi menyampaikan bahwa civitas akademiknya akan ikut memberikan arahan terhadap binaannya sebagaimana yang diinginkan oleh Pemerintah Kecamatan Banggae Timur.

Bagi penulis sebagai salah seorang peserta rapat justru berfikir bahwa rakyat Majene itu pada dasarnya religius sebagaimana diungkapkan oleh peserta rapat lainnya. Oleh karena keadaan Majene saat ini dihuni oleh warga yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda, maka Majene sekarang sangat terbuka. Dengan keadaan terbukanya itu, Majene sangat potensial mendapat pengaruh dari luar. Apalagi kemajuan teknologi informasi berdampak pada banyaknya media informasi melalui pemberitaan yang dapat diakses secara instan oleh siapapun sehingga dapat mempengaruhi sikap dan prilakunya. Oleh karena itu, untuk melakukan pembentengan dan sekaligus pembenahan terkait dengan sikap dan prilaku masyarakat dibutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama semua pihak yang ada di Majene. Keterlibatan ini tidak cukup hanya melalui kegiatan-kegiatan yang hanya sebatas seremonial dan temporal. Kegiatan mestinya berbentuk pembimbingan atau pembinaan yang regulatif dan berkesinambungan yang ditopang dengan perwujudan program terstruktur dan memperlihatkan keteladanan akhlak semua pihak terutama para pejabat baik politik maupun pejabat karir di instansi pemerintah sebagai pihak-pihak yang sering disorot oleh rakyat.

Transformasi Peran Guru dalam Implementasi Deep Learning & Insersi Kurikulum Berbasis Cinta

Oleh: Yusmin Muin



        Implementasi pembelajaran mendalam (deep learning) menuntut adanya transformasi peran guru secara fundamental. Guru tidak lagi sekadar diposisikan sebagai penyampai pengetahuan, melainkan sebagai fasilitator utama yang mendorong lahirnya pengalaman belajar yang bermakna, berorientasi pada pemecahan masalah, serta relevan dengan kehidupan nyata peserta didik. Dalam konteks ini, terdapat tiga peran strategis yang harus dijalankan guru, yaitu sebagai aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar. Berikut penulis uraikan secara ringkas mengenai peran strategis guru tersebut.

    Dalam konteks pendidikan masa kini, guru tidak lagi diposisikan semata-mata sebagai sumber utama pengetahuan, melainkan sebagai penggerak utama yang mampu menghadirkan proses belajar bermakna (deep learning) sekaligus menumbuhkan iklim pembelajaran yang dilandasi cinta, kepedulian, dan nilai kemanusiaan. Transformasi peran guru menjadi keniscayaan agar pembelajaran tidak berhenti pada transfer informasi, tetapi berkembang menjadi proses internalisasi nilai, pembentukan karakter, dan pengembangan daya pikir kritis peserta didik.

1. Guru sebagai Aktivator

        Sebagai aktivator dalam konteks pembelajaran mendalam (deep learning), guru berperan menyalakan potensi belajar peserta didik dengan strategi pembelajaran mendalam. Peran sebagai aktivator menempatkan guru sebagai katalisator yang menghidupkan semangat belajar, bukan hanya penyampai materi maupun sekadar menjadi pemberi informasi, melainkan penggerak utama yang mengaktifkan potensi belajar siswa. Guru memicu rasa ingin tahu, mendorong siswa untuk berpikir kritis, serta memfasilitasi mereka menemukan makna, mengeksplorasi, dan merefleksikan pengetahuan secara aktif dari setiap pengalaman belajar.

        Pada saat yang sama, insersi kurikulum berbasis cinta membuat peran aktivator lebih holistik, karena guru tidak hanya mengaktifkan aspek kognitif, tetapi juga menumbuhkan kesadaran spiritual, empati, dan kasih sayang dalam setiap kegiatan belajar. Dengan demikian, ruang kelas menjadi ekosistem yang menumbuhkan motivasi intrinsik dan semangat belajar sepanjang hayat.

2. Guru sebagai Kolaborator

        Transformasi guru juga menuntut kemampuan untuk menjadi mitra belajar peserta didik. Sebagai kolaborator, guru menciptakan iklim dialogis di mana setiap suara didengar, setiap gagasan dihargai, dan setiap kesalahan menjadi pijakan belajar. Deep learning menekankan proses berpikir tingkat tinggi yang hanya mungkin tercapai melalui interaksi kolaboratif. 

        Deep learning membutuhkan proses pembelajaran yang tidak bersifat individualistik, melainkan berbasis kerja sama. Guru berperan sebagai kolaborator, baik dengan siswa, sesama guru, maupun dengan lingkungan sekitar. Berkolaborasi dengan siswa dalam proses pembelajaran, menjadikan kelas sebagai ruang diskusi terbuka.

      Demikian juga menjalin sinergi dengan guru lintas mata pelajaran untuk mengintegrasikan kompetensi secara tematik. Bahkan menggandeng orang tua dan komunitas sebagai mitra dalam memperkuat ekosistem belajar. Dengan kolaborasi, guru bukanlah sosok otoritatif yang berdiri di atas siswa, melainkan rekan belajar yang bersama-sama tumbuh dan berkembang.

Kurikulum Berbasis Cinta menambahkan dimensi afektif, yakni menghadirkan kerjasama yang didasari rasa saling percaya, persaudaraan, dan kepedulian. Guru, peserta didik, bahkan orang tua, bersatu dalam ekosistem belajar yang memanusiakan.

3. Guru sebagai Pengembang Budaya Belajar

    Lebih jauh, guru bertransformasi menjadi pengembang budaya belajar yang berkelanjutan. Transformasi paling mendalam adalah menjadikan guru sebagai pengembang budaya belajar di sekolah. Guru mendorong lahirnya ekosistem yang mendukung pembelajaran sepanjang hayat. Upaya tersebut dilakukan dengan:

a. Menanamkan nilai belajar yang tidak berhenti pada ujian, tetapi membangun keterampilan berpikir tingkat tinggi (critical, creative, reflective thinking)
b. Membiasakan siswa untuk belajar secara mandiri, kolaboratif, dan berorientasi pada pemecahan masalah nyata.
c. Membangun iklim kelas dan sekolah yang adaptif, terbuka terhadap perubahan, serta mendukung inovasi.

    Sebagai pengembang budaya belajar, guru memastikan bahwa pembelajaran mendalam tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi meresap dalam kehidupan sehari-hari siswa. Pengembangan budaya belajar yang dimaksud bukan hanya keterbiasaan akademik, tetapi juga pembiasaan nilai cinta, tanggung jawab, dan solidaritas. Dengan mengintegrasikan deep learning, guru menumbuhkan kebiasaan berpikir reflektif, kritis, dan kreatif. 

        Terkait dengan insersi Kurikulum Berbasis Cinta maka pengembangan budaya belajar tersebut tidak kering dari nilai kemanusiaan, melainkan berakar pada kasih sayang, empati, dan penghargaan terhadap keberagaman. Guru menjadi figur sentral dalam menanamkan keyakinan bahwa belajar adalah bagian dari perjalanan spiritual dan sosial untuk memuliakan kehidupan.

        Berdasarkan uraian tersebut, transformasi peran guru dalam implementasi deep learning menuntut perubahan paradigma dari "pengajar" menjadi "pembelajar bersama". Guru menjadi aktivator yang membangkitkan rasa ingin tahu, kolaborator yang membangun sinergi, dan pengembang budaya belajar yang menanamkan nilai-nilai pembelajaran sepanjang hayat. Dengan demikian, guru tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menuntun siswa untuk menemukan makna, mengembangkan keterampilan, dan membangun karakter.

        Bahkan dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam, insersi kurikulum berbasis cinta menuntut kesadaran bahwa guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga aktivator yang menyalakan potensi, kolaborator yang membangun kebersamaan, dan pengembang budaya belajar yang memanusiakan. Dengan peran tersebut, pendidikan menjadi lebih bermakna, membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga penuh cinta, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan kehidupan.

Semoga manfaat

SEPUTAR MUTASI ASN KEMENTERIAN AGAMA

Oleh: Yusmin Muin

        Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Nomor 40 Tahun 2024 adalah aturan baru terkait mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Aturan ini menjadi pedoman bagi satuan kerja (satker) dalam melakukan proses mutasi PNS di Kemenag dan bertujuan untuk menyempurnakan proses mutasi PNS di lingkungan Kemenag. Disampaiakn oleh Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kementerian Agama pada tahun 2024 --Wawan Djunaedi bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memperhatikan validitas data kepegawaian yang ada pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). Demikian pula data yang pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang wajib dalam kondisi terkini dan valid,”Sebab, mulai tahun 2024, kevalidan data kepegawaian menjadi salah satu syarat mutasi pegawai. Jika Secara administratif, Biro Kepegawaian akan menindaklanjuti ajuan mutasi ketika bahan dan syarat mutasi sudah sesuai dengan kententuan yang tertuang dalam KSJ Nomor 40 Tahun 2024. tindak lanjut tersebut dalam bentuk penyampaian keputusan mutasi. Namun jika tidak, maka akan dikembalikan usulan tersebut ke satker pengusul.

        Adapun isi dari KSJ tersebut mengatur berbagai aspek terkait mutasi, termasuk mekanisme pengajuan usulan mutasi, prosedur pengambilan keputusan, dan persyaratan yang diperlukan. Proses mutasi PNS dimulai dari satker yang mengajukan usul mutasi ke Biro Kepegawaian. Kemudian, Biro Kepegawaian akan menindaklanjuti usulan tersebut, baik dengan menyampaikan keputusan mutasi ke satker atau mengembalikan usulan yang tidak memenuhi persyaratan.

        Terkait dengan mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat pertanyaan bahwa "dapatkah seorang PPPK mengajukan mutasi?"

        Untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan dasar yang menjadi acuannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang termaktub pada Pasal 59 ayat 4 yang penekanannya yaitu bahwa jika PPPK mengajukan pindah, maka dianggap mengundurkan diri. Jika dianalisis, diksi 'mengajukan pindah' oleh PPPK dapat dipahami bahwa pengajuan diri untuk pindah itu bermula dari keinginan sendiri oleh PPPK untuk berpindah tempat tugas ke tempat tugas lainnya atau unit kerja lainnya. Terhadap keadaan ini, Permen PAN-RB tersebut menilai bahwa PPPK yang bersangkautan mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN PPPK.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana jika keinginan mutasi itu bukan bermula dari keinginan PPPK?

        Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kembali dapat dirujuk kepada Permen PAN-RB yang disebutkan sebelumnya pada Pasal 59 pada ayat 5 bahwa dalam keadaan terjadi perampingan organisasi pada suatu instansi Pemerintah, PPPK dapat saja dipindahkan ke unit lainnya dengan ketentuan bahwa PPPK yang dimaksud memiliki kompetensi dan dibutuhkan oleh unit lain itu. Berbeda dengan ayat 4 sebelumnya, pada ayat 5 dapat dipahami bahwa proses perpindahan bagi ASN PPPK dapat dilakukan jika suatu instansi Pemerintah mengalami perampingan organisasi dan pada unit lainnya (pada instansi yang sama) setelah melalui kajian analisis rasional masih membutuhkan kompetensi seseorang PPPK yang kemungkinan terdampak terhadap perampingan instansinya.

Demikian. Semoga dapat memperkaya khazanah literasi.       

Gores Pena Atas Testimoni Haul Annuaggurutta KH. Dr.(HC) Nur Husain, BA

Oleh: Yusmin Muin

   

        Sebuah catatan singkat dari testimoni singkat atas kisah hidup Sang Annuanggurutta, Dr(HC). K.H. Nur Husain, BA yang disampaikan oleh Putra beliau, K.H. Muslih, Lc., M.Ag (Pimpinan Ponpes Ihya’ul Ulum DDI Baruga) pada Acara Haul atas Wafatnya Annuanggurutta.

        Terucap maaf dari Penulis jika catatan ini tidak mencakup keseluruhan testimoni dari awal hingga selesai. Kesempatan Penulis tidak dimulai dari awal testimoni K.H. Muslih, Lc., M.Ag.

        Catatan kisahnya Penulis mulai dari testimoni keberadan Annuanggurutta Al Maghfur lahu K.H. Dr.(HC) Nur Husain, BA saat di Makasar. Saat itu, beliau berkesempatan bertemu banyak guru. Beliau pernah memperlihatkan sertifikat leadership yang pernah diikutinya, semacam LDK yang senantiasa diadakan oleh Pondok Pesantren Ihya'ul Ulum DDI Baruga. Pada sertifikatnya tertulis Mumtaz. Tidak jelas kapan kegiatan itu diikuti, apakah masa mahasiswanya ataukah setelah masa itu.

        Salah satu hal berat yang dialami oleh Annuanggurutta yaitu saat berada di Panti Asuhan di Makassar. Waktu itu tanpa diketahui jelas penyebabnya, Panti itu bubar (tutup: Penulis). Sehingga dikisahkan oleh Annuanggurutta saat itu keadaannya ibarat berada di atas sebuah kapal laut yang tenggelam. Penumpangnya tidak tahu akan terdampar di mana dan akan ke mana. Saat Panti bubar, beberapa dari penghuninya yang jelas keberadaan keluarganya diambil oleh keluarganya. Namun bagi mereka yang tidak jelas siapa yang akan mengambilnya menghadapi ketidakjelasan bahwa siapa yang akan mengambilnya sebagai anak angkat setelah itu. Walhasil, waktu itu satu keluarga yang dikenal dengan panggilan Bapaknya Ratnah (orangtua dari Hj. Darmi) mengajaknya untuk Bersama. Dalam masa kebersamaan dengan orangtua Hj. Dami itu Annuanggurutta menempah hidup mendapatkan pengajaran keyterampilan darinya sehingga memiliki beberapa keterampilan hidup (life-skill) seperti kemampuan menambal dan menyambung ban kendaraan. Demikian pula beliau juga dapat membuat ‘karajing’. Aktivitas ini dilakukan hingga saat kuliahnya. Namun, meskipun demikian sebagaimana pernah diungkapkan oleh orangtua Hj. Darmi bahwa Annuanggurutta kala itu sudah memiliki bakat kemampuan dakwah. Dikisahkan bahwa seringkali saat membuat ‘karajing’, Annuanggurutta sekaligus latihan berceramah/berdakwah. Dengan kemampuan berceramah itu, Annuanggurutta diundang ke beberapa tempat untuk itu. Bahkan saat pernah menjadi asisten Professor M. Quraish pernah meminjam celana untuk berangkat mengajar menggantikan Sang Professor.

        Beliau memperlihatkan itu pada saya (KH. Muslih) agar dapat menjadi motivasi. Jadi selama di Makasar, Beliau benar-benar kesempatan bertemu banyak guru yang mumpuni seperti di anatarnya berguru ke Al Allamah K.H. Muhammad Nur, salah seorang ulama terkenal di Sulawesi Selatan pada waktu itu. Selain itu, Beliau (Annuanggurutta K.H. Nur Husain) termasuk berguru juga ke Al Marhum K.H. Muhammad Sanusi Baco, Lc (mantan Ketua Majelis Ulama Sulawesi Selatan. Termasuk juga pernah berguru kepada Prof. Dr. K.H. M. Quraish Shihab, MA. Bahkan Annuanggurutta pernah menjadi asistennya saat memberi kuliah di kabupaten Bulukumba.

        Pasca meraih gelar sarjana muda (BA) yang bertepatan masa-masa itu juga kondisi sekolah di Baruga mengalami tantangan. Pada waktu itu keadaannya mengkhawatirkan. Ibarat keadaannya itu  لا يموت ولا يحي (tidak mati, tetapi tidak juga hidup). Oleh karena keadaan itu, para Pengurus DDI di Baruga berkirim surat ke Annuanggurutta yang masih berada di Makassar. Inti surat yang dikirim itu berisi permintaan agar Annuanggurutta pulang kembali ke Baruga. Hal ini berulang beberapa kali namun tidak digubris oleh Annuanggurutta dengan dalih beliau bahwa jika ia pulang ke Baruga Ia tidak bisa berbuat apa karena tidak memiliki pekerjaan yang dapat dilakukannya. Oleh karena tidak efektifnya surat yang dikirim, maka diutuslah al maghfur lahu Drs. K.H. Abdul Djalil (Ayah dari  pak Masjkur, S.Ag) untuk mengajak Annuanggurutta. Dalam proses mengajak itu, ada keunikan cara yang dilakukan yaitu diajaknya Annuanggurutta untuk berangkat untuk memesan jahit celana sekaligus berkeliling berkendara becak. Saat dalam perjalanan keliling berkendara becak itu, Annuanggurutta K.H. Abdul Djalil mengatakan kepada Annuanggurutta bahwa sudah saatnya Ia wajib pulang ke Baruga, bukan sunnat lagi status hukumnya. Jika tidak demikian maka sekolah yang ada di Baruga akan mati. Sesaat itu juga Annuanggurutta pun menanyakan kapan waktu kepulangannya.

        Akhirnya dari situlah, beliau meninggalkan Makassar. Sementara perkuliahan beliau yang saat itu menuju penyelesaian S1 diinggalkannya dan kembali ke Baruga untuk mengurus berbagai hal-hal yang harus diselesaikan. Saat itu sekolah yang baru ada pertama itu Madrasah Tsanawiyah. Setelah Annuanggurutta memimpin dan berjalan normal, dibukalah juga madrasah Aliyah. Diterangkan oleh K.H. Muslih, Lc., M.Ag, mungkin murid angkatan pertama Annuangguruta waktu itu Pak Adam Shahid, alm. Abdul Jamil (orangtua dari Abd. Shabur, S.Sos.I), dan lebih banyak lainnya lagi. Jadi perjuangan beliau itu, memang tidak ringan untuk mengembalikan sekolah ini bisa berjalan dengan baik. Sejak tahun 40-an, sekolah ini sudah ada meskipun masih dalam status nama Sekolah Arabiyyah. 

        Terkait dengan kegiatan dakwah Annuggurutta, dikisihkan pula oleh Putranya, K.H. Muslih bahwa beberapa amanah dakwah/ceramah yang dilakukannya di beberapa tempat ditempuh dengan jalan kaki. Sebutlah misalnya daerah Asi-Asing, Simbang, Sibunoang-Segeri, maupun lainnya. Dalam perjalanannya, Annuanggurutta sering didampingi oleh Putranya, K.H. Muslih. Jika jadwalnya di bulan Puasa, keberangkatannya itu lebih awal yakni sehabis shalat Ashar karena biasanya buka puasa di tempat tujuan. Setelah ceramah dan shalat tarwih Annuanggurutta bersama pendamping pulang dengan berjalan kaki lagi.

        Awal-awal Annuanggurutta diangkat jadi Imam, mungkin belum sampai 40 tahun atau tepatnya pada umur 37 tahun, waktu itu sekira itu tahun 1982, setelah mangkatnya Imam sebelumnya pada tahun 1980. Dalam interval waktu 2 tahun terjadi kekosongan Imam definitive namun tetap terdapat ‘caretaker’nya langsung dijabat oleh mertua Beliau Annuanggurutta To Massalama K.H. Abd. Hafidz. Selama masa itu tetap Annuanggurutta berkali-kali dimintai untuk menjadi Imam, tetapi tetap saja ditolaknya. Sampai-sampai  kepala lingkungan pada saat itu yakni Almarhum Ahmad Saleh (orangtua Nurjamiat, S.Ag) mengancam dengan ultimatum bahwa Beliau pun akan mundur dari sebagai penjabat kepala lingkungan Baruga jika jabatan Imam lingkungan tersebut tetap ditolak oleh Annuanggurutta.

Beberapa testimoni atas prinsip hidup dari Annuanggurutta

        Salah satunya, waktu itu beliau menitipkan bungkusan barang kecil saat Annuanggurutta ke Jakarta dan akan balik ke Baruga. Annuanggurutta dititipi barang itu oleh Putranya, KH. Muslih. Barang pun dibawa dan sempat menginap semalam di sebuah penginapan di Makassar dekat bandara Hasanuddin. Saat naik ke kendaraan tumpangan, barang titipan yang kecil itu tertinggal di penginapan. Annuanggurutta sadar setelah tiba di Baruga dan ditelepon oleh anak Beliau K.H. Muslih, Lc yang menanyakannya. Sejurus itu juga Annuangguruta mengontak pihak penginapan yang membenarkan bahwa ada barangnya yang tertinggal. Setelah tiba jelang subuh dan selesai shalat subuh, Annuanggurutta kembali berangkat menuju ke Makassar sekedar untuk mengambil barang kecil yang tertinggal itu. Bagi orang yang menganggap enteng hal seperti ini, mungkin dapat saja mengabaikannya sehingga mencari cara bagaimana agar tidak perlu Kembali ke Makassar untuk mengambilnya sendiri. Atas kisah ini, para santri dan siapapun yang membaca kisah ini dapat memetik pelajaran bahwa begitu pentingnya menjaga amanah.

        Kisah lainnya, yaitu yang dialami oleh Putranya sendiri, sang Muslih kecil. Kisahnya agak lucu sehingga mengundang tawa para penyimaknya saat diceritakan, tapi dari kisah itu ada makna bagi kehidupan. Waktu itu dikisahkannya bahwa saat berumur anak-anak ia pernah memukul beduk penanda waktu shalat di masjid. Peristiwa itu terdengar langsung oleh Annuanggurutta sehingga secara spontanitas Annuanggurutta menuju masjid ingin mencari tahu siapa yang melakukannya, padahal saat itu waktu shalat belum sampai. Setelah Annuanggurutta mengetahui bahwa pelakunya adalah putranya sendiri, si Muslih kecil, maka Annuanggurutta pun dengan motivasi ingin memberi pendidikan dan pengajaran dengan penuh kasih sayang kepada putranya maka Beliau pun mengejar putranya itu. Si Muslih kecil pun melarikan diri sampai-sampai baru kembali pulang ke rumah setelah malam tiba. Atas kejadian ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa setiap orangtua dengan jabatan yang dimilikinya seharusnya berlaku adil dalam menegakkan prinsip hidup. Hukuman itu berlaku untuk semua termasuk terhadap orang terdekat sekalipun.

 

Demikian catatan singkat ini dari sebuah testimoni singkat.
Pakkola, 12 Mei 2025

BERTAWASSUL MELALUI KEGIATAN HAUL ANNUANGGURUTTA K.H. NUR HUSAIN

Oleh: Yusmin Muin

        Tahun ini tepatnya 12 Mei tahun 2025 tidak terasa merupakan tahun kelima berpulangnya ke rahmat Allah seorang sosok ulama kharismatik di kabupaten Majene. Beliau almaghfur lahu Annuanggurutta K.H. Dr.(HC) Nur Husain bahkan terkenal di Sulawesi Barat. Sebelum wafat, Beliau menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat.

        Pondok Pesantren Ihya'ul Ulum DDI Baruga memperingati haul atas wafatnya Beliau pada tahun 2025 ini. Tentu peringatan haul ini bukan semata-mata rutinitas seremoni tahunan, melainkan momen untuk mengenang keteladanan, ilmu, dan perjuangan beliau dalam membina umat, mendidik santri, dan menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin. Annuanggurutta K.H. Nur Husain bukan hanya seorang alim, tetapi juga sosok ayah bagi umat, guru bagi para pencari ilmu, dan pemimpin ruhani yang keikhlasannya selalu dikenang.

        Melalui haul ini, kita berharap dapat mengambil ibrah dan semangat dari kehidupan beliau—bahwa ilmu harus diamalkan, dakwah harus dijalankan dengan kesabaran, dan keikhlasan. Itu merupakan kunci keberkahan dalam setiap langkah. Seyogyanya haul ini sebagai ajang muhasabah diri, mempererat silaturahim, dan memperbaharui tekad untuk melanjutkan perjuangan beliau dalam membina masyarakat yang berakhlak mulia dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

        Penulis, dalam upaya mencari ibrah dari peringatan haul ini mencoba mencari hikmah bahwa haul ini dapat menjadi sarana untuk menyambungkan pengharapan atau munajat semua santrinya kepada Allah dengan menjadikan Sang Guru (Al maghfur lahu K.H. Nur Husain) sebagai wasilahnya. Penulis meyakini bahwa Beliau merupakan sosok salah seorang Ulama pewaris Nabi. Kematian Beliau itu hanyalah jasmaninya saja. Meskipun jasadnya terkubur kaku di Tanah al Haram, Makkah al Mukarramah tetapi Penulis meyakini bahwa wafatnyanya Beliau di tanah al Haram merupakan cara Allah untuk benar-benar membersihkan dan mensucikannya dari segala macam gangguan dalam rangka kepulangannya kepada Allah. Oleh karena itu, bagi Penulis Beliau kembali kepada Allah itu dalam keadaan suci sehingga dengan keadaannya itu Beliau memperoleh karamah. Dengan karamah yang diperoleh Beliau dapat menyambungkan pengharapan-pengharapan para santrinya kepada Allah. Ruh Beliau itu tidaklah mati karena ia ada di sisi Allah. Bahkan kini Beliau itu mendapatkan rezki dari Allah di alam Barzakh meskipun tidak disadari oleh banyak orang.

        Menurut Penulis sebagai salah seorang santri Beliau menjadikan moment Haul ini menjadi moment untuk bertawassul melalui Beliau dalam rangka munajat kepada Allah. Sedih atas keberpulangan Beliau kepada Allah bagi para santrinya memang lumrah karena itu sunnatullah, manusiawi. Akan tetapi pada hakekatnya Beliau itu dalam keadaan gembira menghadap Allah, Tuhan pemilik ruhnya. Oleh karena itu, tawassul kepada  Beliau merupakan cara agar munajat dapat disampaikan kepada Allah melalui moment kebersamaan dalam Haul ini.

Tawassul: Pengertian, Dalil, dan Pandangan Ulama      

Pengertian Tawassul

    Tawassul adalah salah satu konsep dalam ajaran Islam yang berkaitan dengan cara seorang hamba memohon kepada Allah dengan perantara. Dalam praktiknya, tawassul berarti menjadikan sesuatu sebagai wasilah (perantara) untuk mendekatkan diri dan memohon pertolongan kepada Allah SWT.

        Secara bahasa, tawassul berasal dari kata wasilah, yang berarti sesuatu yang dapat mendekatkan pada sesuatu yang lain. Dalam konteks agama, tawassul adalah menjadikan perantara dalam berdoa kepada Allah dengan harapan doa tersebut dikabulkan.

Bentuk-bentuk Tawassul

  1. Tawassul dengan Asma dan Sifat Allah. Ini adalah bentuk tawassul yang paling utama dan disepakati oleh seluruh ulama. Misalnya: "Ya Rahman, Ya Rahim, ampunilah dosaku."
  2. Tawassul dengan Amal Shalih. Seseorang berdoa kepada Allah dengan menyebut amal shalihnya sebagai wasilah. Hal ini didasarkan pada hadits tiga orang yang terjebak dalam gua dan berdoa dengan menyebut amal baik mereka masing-masing.
  3. Tawassul dengan Doa Orang Shalih yang Masih Hidup. Meminta kepada orang shalih yang masih hidup agar mendoakan dirinya. Misalnya, sahabat meminta doa kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup.
  4. Tawassul dengan Nabi atau Orang Shalih yang Sudah Wafat. Inilah bentuk tawassul yang menjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian membolehkan, sebagian lainnya tidak.

Dalil tentang Tawassul

Al-Qur'an:

     (QS. Al-Ma’idah: 35) يا أيها الذين آمنوا اتقواالله وابتغوا إليه الوسيلة وجاهدوا في سبيله لعلكم تفلحون

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (wasilah), dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung."

Pandangan Ulama

Mayoritas Ulama Ahlussunnah (seperti ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali dalam batas tertentu) membolehkan tawassul, termasuk kepada Nabi setelah wafatnya, dengan syarat tidak meyakini bahwa selain Allah memiliki kekuatan untuk mengabulkan doa.

Ulama Salafi-Wahabi: menolak bentuk tawassul kepada orang yang sudah wafat karena dianggap sebagai bentuk syirik kecil jika disertai keyakinan tertentu, walaupun mereka mengakui tawassul dengan amal shalih dan doa orang yang masih hidup.

Kesimpulan

Tawassul adalah bagian dari khazanah spiritual Islam yang memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Hadis, serta praktik para ulama. Selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang—seperti meyakini makhluk dapat menjadi penentu pemberi manfaat atau mudarat secara mandiri—maka praktik tawassul bisa diterima dalam Islam. Oleh karena itu moment Haul merupakan ragam bentuk tawassul dalam rangka munajat kepada Allah. Bukan hanya sebatas seremoni acara yang kosong tanpa hikmah.

Pakkola, 11 Mei 2025

ESENSI IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS CINTA

Oleh: Yusmin Muin


        Kabinet Merah Putih telah dibentuk. Para menteri sebagai pembantu Presiden RI pun memiliki semangat baru dengan komitmen akan mendukung dan menguatkan kebijakan Presiden. Berbagai program dirancang oleh para menteri tanpa terkecuali Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA yang melakukan inovasi melakukan transformasi di dalam tubuh Kementerian Agama.

        Salah satu di antara inovasi Menteri Agama dilakukan dalam bidang pendidikan. Pada bidang ini, Menteri menggagas suatu konsep bahwa dalam mengimpelentasi kurikulum pendidikan di semua jenjang pendidikan dibutuhkan pendekatan yang berbasis cinta. Melalui pendekatan cinta dalam mentransfer ilmu pengetahuan, nilai kasih sayang dan harmoni akan tumbuh kuat dalam diri setiap pemelajar sebagai generasi Bangsa sehingga visi Indonesia Emas pada tahun 2045 dapat tercapai.

        Meskipun sampai saat penulis berliterasi melalui media blog ini tentang konsep implementasi kurikulum pendidikan yang berbasis cinta masih sementara diuji publik, tetapi setidaknya terhadap siapapun tanpa terkecuali para praktisi pendidikan dapat terbentuk mindset-nya sejak awal secara epistemologis, ontologis, dan bahkan sampai dapat membekali secara aksiologis melalui draft konsep itu.

        Melalui narasi literatif ini penulis mengungkapkan intisari dari konsep implementasi kurikulum yang berbasis cinta yang digagas oleh sang Menteri. Bahwa konsep tersebut dihadirkan sebagai respon terhadap tantangan global, khususnya dehumanisasi, intoleransi, dan konflik sosial. Dengan latar belakang keberagaman Indonesia, kurikulum ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang, harmoni, dan toleransi sebagai bagian dari sistem pendidikan yang berkelanjutan. Pendidikan menjadi sarana utama dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki moralitas tinggi dan sikap sosial yang inklusif.

Beberapa catatan simple penulis yakni sebagai berikut:

1. Kurikulum ini bertujuan untuk:
  • Menanamkan nilai-nilai cinta dalam pendidikan madrasah.
  • Memberikan strategi konkrit dalam implementasi pendidikan berbasis kasih sayang.
  • Membantu guru mengintegrasikan nilai-nilai cinta dalam pembelajaran dan interaksi di madrasah.

2. Kurikulum ini menekankan pendidikan berbasis pengalaman, pengembangan karakter, serta keseimbangan aspek intelektual, emosional, dan sosial peserta didik. 

3. Nilai-nilai utama dalam kurikulum ini meliputi:

  • Cinta kepada Allah dan Rasulullah (melalui keimanan, ibadah, dan keteladanan).
  • Cinta kepada diri sendiri (pengembangan karakter, akhlak terpuji, dan kepedulian diri).
  • Cinta kepada sesama (toleransi, empati, dan menghargai keberagaman).
  • Cinta kepada lingkungan (kesadaran menjaga alam sebagai amanah Allah).
  • Cinta kepada bangsa dan negara (nasionalisme, meghargai kearifan lokal, serta persatuan).

4. Kurikulum ini berpijak pada prinsip 9K , yaitu: Keberagaman, Kebersamaan, Kekeluargaan, Kemandirian, Kesetaraan, Kebermanfaatan, Kejujuran, Keikhlasan, dan Kesinambungan.

5. Dalam implementasinya, Kurikulum Berbasis Cinta menggunakan berbagai pendekatan, seperti:

  • Pembelajaran Reflektif (pembelajaran berbasis refleksi pengalaman).
  • Multikultural (menanamkan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan).
  • Partisipatif dan Kolaboratif (melibatkan siswa dan komunitas dalam pembelajaran).
  • Humanistik dan Pendidikan Karakter (penguatan nilai moral dan empati).
  • Integratif (menyelaraskan nilai-nilai cinta dalam semua mata pelajaran).
  • Keteladanan (Qudwah) (guru dan tenaga pendidik sebagai teladan dalam menerapkan nilai-nilai cinta).
        Keberhasilan Kurikulum Berbasis Cinta dapat diukur melalui peningkatan karakter siswa dalam empati, toleransi, kerja sama, dan nasionalisme. Selain itu, lingkungan madrasah yang inklusif dan harmonis menjadi tolok ukur efektivitas implementasi kurikulum ini.

Pakkola, 9 Maret 2025

         


LIBUR (GURU) MADRASAH

Oleh: Yusmin Muin                    Libur merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap orang. Siapapun ia dan apapun aktivitasn...