
Ujian madrasah (UM) pada semua jenjang pendidikan formal dalam waktu tidak lama lagi akan diselenggarakan bagi peserta didik yang berada pada kelas akhir. Semua peserta didik kelas VI bagi MI/SD, kelas IX bagi MTs/SMP, dan kelas XII bagi MA/SMA akan mengikuti ujian satuan pendidikan. Bagi lingkup madrasah ujian tersebut dikenal dengan ujian madrasah. Ujian ini wajib diikuti oleh peserta didik peserta didik sebelum menamatkan pendidikan pada satuan pendidikannya. Menurut hasil rapat koordinasi lintas satuan kerja dalam lingkup Kementerian Agama di provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan bahwa jenis UM dibagi dalam dua jenis, yaitu ujian praktek dan teori.
Pelaksanaan UM jenis praktek dilaksanakan secara serentak pada semua jenjang, yaitu dari tanggal 22 hingga 27 Maret 2021. Sedangkan UM jenis teori terdapat perbedaan waktu pelaksanaannya pada masing-masing jenjang. Bagi jenjang madrasah aliyah (MA), ujian teorinya dimulai dari tanggal 29 Maret hingga 6 April 2021. Bagi jenjang madrasah tsanawiyah (MTs), ujian teorinya dimulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2021. Sedangkan jenjang madrasah ibtidaiyah (MI), ujian teorinya dimulai dari tanggal 6 hingga 10 April 2021.
Terlepas dari jadwal pelaksanaan, UM merupakan momen yang penting bagi semua jenjang madrasah. Pelaksanaan UM merupakan puncak dari pelaksanaan standar proses, yakni melalui kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan terhadap peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Pada momen penting tersebut, peserta didik diukur untuk diketahui capaian kompetensi selama mengikuti pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan tempat belajarnya. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, UM berlaku bagi peserta didik kelas akhir atau yang akan menamatkan pendidikannya. Hasil penilaian UM merupakan gambaran capaian kompetensi masing-masing peserta UM. Hasilnya berlaku secara individual.
Selain UM, ada keunikan yang akan dilalui oleh peserta didik pada tahun 2021 yaitu mereka akan mengikuti suatu pengukuran. Pengukuran ini disebut asesmen nasional (AN) yang akan diikuti oleh peserta didik yang bukan kelas akhir. Pesertanya bersumber dari kelas V bagi MI/SD, kelas VIII bagi MTs/SMP, dan kelas XI bagi MA/SMA. Pesertanya pun pilih secara random sampling.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L Oleh karena itu, kelulusan peserta didik tidak diperoleh dari hasil AN.
Berbeda dengan UM, AN bukan untuk mengetahui kualitas atau kompetensi peserta didik secara personal. Tapi AN dijadikan sebagai alat pemetaan kualitas layanan pendidikan. Melalui hasil asesmen tersebut kualitas layanan pendidikan suatu satuan pendidikan dapat diketahui. Bermutu atau tidaknya layanan dapat diketahui dari hasil pemetaan setelah asesmen nasional.
Perbedaan lain yang ada di antara UM dan AN terletak pada penjadwalannya. UM bagi madrasah dilaksanakan dalam rentang waktu antara bulan Maret hingga April 2021. Sedangkan AN pelaksanaannya awalnya direncanakan pada rentang bulan Maret hingga April 2021, namun diundur menjadi bulan September hingga Oktober 2021. Disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa alasan sehingga jadwal pelaksanaan AN diundur dilatarbelakangi kondisi pandemi covid-19 yang relatif semakin meningkat. Di samping itu, untuk memberikan kepastian bahwa satuan pendidikan memiliki kesiapan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang mapan dalam menyelenggarakan AN. Demikian pula kepastian kesiapan urusan logistik dalam rangka pelaksanaan AN menjadi pertimbangan penundaannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Mengenai AN, ada 3 jenis instrumen pengukuran yang dipergunakan, yaitu asesmen kompetensi minimum, survey karakter, dan survey lingkungan belajar. Semua jenis pengukuran ini subyeknya yaitu peserta didik, namun target yang ingin diketahui kualitasnya yaitu satuan pendidikan. Meminjam istilah kepolisian, akurasi informasi dilakukan melalui pembuktian secara terbalik. Akurasi data pemetaan dilakukan melalui tiga jenis pengukuran pada asesmen nasional. Untuk mengetahui secara obyektif dan akurat mengenai mutu satuan pendidikan, pembuktiannya melalui asesmen terhadap peserta didik dan survey terpisah terhadap guru yang meliputi literasi membaca dan literasi numerasi. Konten yang akan diujikan bersifat esensial dan lintas kelas. Baik pada konten literasi membaca maupun numerasi, kompetensi yang akan dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, dan keterampilan memilah serta mengolah informasi.
Salah satu instrumen AN dari tiga instrumen yaitu asesmen kompetensi minimum (AKM). Instrumen ini ditujukan untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Di dalam AKM, masalah-masalah disajikan dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh peserta didik melalui kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. Materi ujian berupa (a). konten/isi: terdiri atas teks sastra dan teks informatif, (b). proses kognitif/hal yang ditanyakan: berupa menemukan informasi, integrasi dan refleksi, evaluasi dan refleksi dari materi konten tersebut, (c) konteks bacaan dan pertanyaan: terkait dengan bidang saintifik, sosial budaya, dan personal.
Selain instrumen AKM, yaitu instrumen survey karakter. Konsep tes yang diberikan untuk mendapatkan informasi mengenai hasil belajar dari segi sosial emosional, yang mencakup sikap, nilai, keyakinan, serta kecenderungan perilaku pelajar. Sebab sekolah bukan hanya mengajarkan kecerdasan kognitif, tapi juga sosial emosional. Oleh karena itu instrumen ini dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.
Di samping dua instrumen sebelumnya, ada instrumen survei lingkungan belajar. Konsep tes dari survey tersebut dikerjakan oelh guru dan murid untuk mengumpulkan informasi mengenai input, proses, dan lingkungan belajar. Tujuannya yaitu untuk mengetahui kualitas proses belajar mengajar serta suasana yang menunjang pembelajaran di sekolah. Instrumen survey dibedakan antara guru dan peserta didik.
Ketiga jenis instrumen asesmen nasional terdangkum secara garis besar sebagai penggambaran bahwa bentuk soal nantinya ada dua macam, yaitu pertama, objectif test dan non-objectif test. soal pilihan ganda (hanya satu jawaban benar), pilihan ganda kompleks (jawaban benar lebih dari 1), menjodohkan, dan soal non-objektif test yang berbentuk essay test.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Tidak ada komentar:
Posting Komentar