PERNIK ACARA PELANTIKAN KEPALA URUSAN TATA USAHA MTsN 2 MAJENE

 Oleh: Yusmin Muin
 (Pengawas Sekolah Madya pada Madrasah Tsanawiyah Wil. 2 kemenag Kab. Majene)
 

Hari Selasa 9 Maret 2021 yang lalu telah berlangsung acara pelantikan Kepala Urusan Tata Usaha pada MTsN 2 Majene.  Berdasarkan SK Menteri Agama RI nomor: B-255/KW.31/1.3/KP.07.6/02/2021 penetapannya didelegasikan kewenangannya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Sulawesi Barat tertanggal 8 Pebruari 2021. Meskipun demikian halnya, pelantikan dilakukan oleh Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majene, Dr. H. Adnan Nota, MA pada tanggal 9 Maret 2021 yang disaksikan langsung oleh Drs. Muhammad Darwis, M.Pd dan H. Mas'ud, S.Ag., M.Pd.I. Hadir pula sebagai rohaniwan, yaitu Hamid. Terhitung mulai tanggal tersebut, Subhan, S.Sos diangkat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur. TU) pada MTsN 2 Majene. Dalam acara pelantikan, naskah pelantikan dibacakan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Majene. Namun terlebih dahulu dibacakan SK penetapan oleh Kepala Urusan Kepegawaian Kemenag Majene, Dainur, SH. Setelah itu, penandatangan naskah dan serah terima jabatan pun dilakukan dari pejabat lama Hatta, S.Sos kepada pejabat baru, Subhan, S.Ag.

Acara tersebut dihadiri pula oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan beberapa Kepala Seksi Kemenag Majene, Kepala dan Kaur TU madrasah negeri lingkup kabupaten Majene dan para guru MTsN 2 Majene. Dan tak terlewatkan pula sebagai pengawas satuan pendidikan (pengawas MTsN 2 Majene), turut hadir setelah mendapatkan undangan via WAG Kepala MTsN 2 Majene bahkan turut mewartakan acara tersebut. Kehadiran sebagai pengawas ini merupakan bentuk kesadaran bahwa pengawas madrasah idealnya turut berperan dalam usaha pengembangan madrasah terkait dengan delapan standar layanan nasional pendidikan, termasuk di dalamnya pembinaan tenaga kependidikan.

Arahan Kepala Kantor Kemenag Majene setelah proses pelantikan pada intinya menekankan bahwa mutasi itu hal biasa dalam kehidupan. Hal itu perlu disikapi sbagai hal biasa dalam kehidupan. Ia merupakan bagian dari evolusi kehidupan. Itu wajar, dan perlu disikapi dgn arif. Alasan pribadi kadang menjadi senjata argumen ketidakpuasan mutasi dalam ikatan dinas. Urusan pribadi perlu dibedakan dengan urusan dinas.

Inti pesan khususnya kepada pejabat yang dilantik disampaikan oleh Kepala Kantor dalam amanahnya, pertama, bahwa Kaur TU merupakan amanah. Bagi siapa yang menyalahgunakan amanah, maka sama saja ia tidak pantas memiliki amanah. Amanah harus dilaksanakan karena akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Agama Islam telah mewanti-wanti bahwa tidak (sempurna: penulis) bagi orang yang tidak dapat melaksanakan amanah. 

Pesan kedua, jabatan Kaur TU merupakan jabatan vital dalam kelembagaan. Jika ia mandeg, maka akan mempengaruhi kinerja lembaga. Menurut Kepala Kantor, saat ini kita memiliki persoalan dalam pengelolaan data. Dalam lingkup madrasah misalnya, madrasah tidak memiliki data base tentang siswa yang mampu mengakses internet dan yang tidak mampu mengakses internet. Ini merupakan salah satu pekerjaan Kaur TU karena ia berkecimpun dengan data. Oleh karena itu, madrasah melalui TU harus mampu memilikinya dengan baik.

Pesan ketiga atau yang terakhir dalam amanahnya, Kepala kantor menyampaikan bahwa Kaur TU merupakan salah seorang pepmimpin di lembaga khususnya MTsN 2 Majene. Kaur TU merupakan salah seorang pemegang utama kebijakan di madrasah. Ia harus mampu bekerjasama dengan sumber daya manusia yg ada. Kepemimpinan itu bukan satu orang. Jika demikian kepemimpinan itu hanya mengandalkan kepada satu figur, maka sistem yang ada di dalamnya itu rusak. Meskipun demikian, secara keseluruhan madrasah kita baik. Ini disampaikan pula oleh kepala Kantor. Karena itu perlu memanfaatkan semua potensi agar keadaan itu tetap terjaga. Kepada para kepala madrasah dihimbau agar mampu mengerahkan segala potensinya.

Arahan terakhir sebelum menutup sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa secara pribadi beliau merasa kecewa karena ia tidak memiliki kompetensi linguistik. Ini diakuinya. Menurutnya, seandainya masih dapat bersekolah, maka ia akan tetap bersekolah. Melalui testimoninya beliau berasosiasi bahwa para guru khususnya guru dalam bidang linguistik harus mampu membentuk siswa agar memiliki kompetensi linguistik. Ketika ditanya, siswa tersebut mampu meresponnya sesuai kompetensi linguistiknya. Begitu juga dengan yg lainnya.

Setelah acara pelantikan, Baporseni Kementerian Agama Kab. Majene melalui Ketuanya menyerahkan bantuan alat kesenian hadhrah kepada KKM MTsN 2 Majene. Tentu melalui alat tersebut, merreka dapat memiliki kompetensi dalam bidang kesenian tersebut. 

Demikian.

Tidak ada komentar:

LIBUR (GURU) MADRASAH

Oleh: Yusmin Muin                    Libur merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap orang. Siapapun ia dan apapun aktivitasn...