MENJADI PEMILIH YANG IDEAL

 Oleh: Yusmin Muin



        Tanggal 14 Pebruari 2024 merupakan tanggal yang bersejarah bagi Republik Indonesia. Dimaklumi bersama bahwa pada tanggal ini rakyat Indonesia melakukan kegiatan pemilihan terhadap Presiden dan Wakil Presiden maupun Legislator periode 2024-2029. Ini merupakan kegiatan yang terjadi sekali dalam setiap siklus 5 tahunan bagi para pemilih.

        Perihal aktivitas memilih sebenarnya hal mudah. Pemilih hanya diarahkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan sebelumnya oleh Komite Pemilu terhadap masing-masing rakyat yang akan memilih. Meskipun demikian, aktivitas memilih dapat menjadi sesuatu aktivitas yang dapat menyulitkan baginya di saat banyak kepentingan tertentu yang telah mempengaruhinya. Kepentingan yang dimaksud oleh penulis yaitu adanya saran, permintaan, propaganda, atau yang semacamnya yang ikut mempengaruhinya dalam menentukan pilihan.

        Berdasarkan kemungkinan keadaan tersebut pada saat pemilihan, bagi penulis ada solusi yang paling aman dan elegan agar terhindar dari kepentingan yang mempengaruhi independensi pemilih saat di TPS yaitu dengan mengikuti petunjuk Rasulullah berdasarkan riwayat berikut:

عَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ فَقَالَ جِئْتَ تَسْاَلُ عَنِ الْبِرِّ؟ قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ: اسْتَفْتِ قَلْبَكَ، اَلْبِرُّ مَااطْمَأْنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي النَّفْسِ وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ.. (الحديث إسناده حسن)

Terjemahnya:
".... dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu anhu, (ia) berkata: “Aku telah mendatangi Rasulullah, beliau bersabda: ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan?’ Aku menjawab: ‘Benar’. Beliau (Rasulullah) bersabda : ‘Mintalah fatwa dari hatimu. Kebaikan itu adalah apa yang menentramkan jiwa dan menenangkan hati, dan dosa itu adalah apa yang meragukan jiwa dan meresahkan hati..." Hadis tersebut mengisahkan dialog Rasulullah dengan seorang sahabatnya (Wabishah) yang juga dikenal taat dan saleh. Dalam hadis ini Rasul menyampaikan agar meminta fatwa terhadap hatinya dalam menentukan pilihan terhadap suatu persoalan antara baik dan/atau jahat (perbuatan berakibat dosa).

        Menurut beberapa pendapat bahwa perintah Rasul untuk meminta fatwa (keputusan:pen) terhadap kecenderungan qalbu (hati) tidak berlaku terhadap semua orang. Keberlakuannya itu dikhususkan kepada mereka yang dikenal memiliki ilmu agama dan taat dalam menjalankan agama. Namun demikian di samping pendapat demikian terdapat juga pendapat yang mengatakan bahwa untuk perkara yang jelas dan qath'iy tidak dibutuhkan sikap meminta fatwa terhadap pilihan hati 'nurani' dalam memilihnya. Sebagai contoh, kewajiban shalat lima waktu itu sudah qath'iy. Ketentuan ini wajib dipenuhi oleh setiap muslim tanpa dapat ditawar lagi. Begitu juga kewajiban lainnya. Oleh karenanya perkara yang seperti ini tidak dibutuhkan 'fatwa qalbu' dalam memutuskan pilihan.

        Terkait dengan perkara memilih pemimpin semisalnya presiden dan wakilnya, maka menurut penulis bahwa keadaan ini tidak sama dengan perkara lainnya. Dalam paradigma peraturan perundang-undangan Indonesia terkait dengan Pemilu, semua pasangan capres dan cawapres merupakan orang-orang pilihan yang telah memenuhi syarat untuk dipilih. Dengan sendirinya dapat dipahami bahwa mereka semua itu adalah orang-orang baik. Tidak mungkin mereka masuk nominasi calon jika tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

        Persoalan dihadapi kemudian terkait dengan penentuan pilihan setiap orang adalah: "Siapa atau mana pasangan yang akan dipilih dalam pemilihan Capres dan Cawapres tahun 2024 ini?
Pemilu kali ini terdapat 3 pasangan. Bagi penulis, mereka semuanya baik meskipun terdapat persfektif yang berbeda dari masing-masing individu terhadap ketiga pasangan itu. Dalam kondisi inilah dibutuhkan isntrumen yang menjadi barometer penentuan pilihan bagi setiap pemilih. Sosialisasi prorgam dan profil calon melalui kampanye di berbagai media telah menjadi konsumsi publik. Demikian pula pandangan-pandangan yang mencerdaskan dari berbagai kalangan tokoh bangsa dan agama tentang para calon juga menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan pilihan pada hari H Pemilu.

        Oleh karena sistem Pemilu di Indonesia tertutup dan rahasia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah disepakati secara kolektif kolegial, maka setiap rakyat dalam memilih dan menentukan pilihan perlu dirahasiakan di samping mempertimbangkan beberapa aspek yang dapat membantu pembentukan persfektif melalui pemilihan umum. Dalam moment ini dibutuhkan suatu sikap di mana seseorang meminta bantuan dalam rangka menentukan pilihannya. Permintaan bantuan yang dimaksud di sini yaitu 'menanyakan' secara internal terhadap diri sendiri tentang calon yang akan dipilihnya. Proses menanyakan secara internal terhadap diri ini yang disebut oleh penulis dengan استفت قلبك , yakni menentukan pilihan dengan mengaktifkan kecenderungan hati nurani. Bagi penulis, hati nurani merupakan unsur yang sangat penting yang dapat membantu seseorang saat menghadapi sesuatu yang ambivalentif. Apa yang menjadi pilihan hati nurani itulah yang menjadi gambaran pilihan sejatinya seseorang. Ini tentunya tanpa mengabaikan aspek lain yang menjadi instrumen pembantu dalam menentukan pilihan sebagaimana yang penulis ungkapkan sebelumnya. Dengan cara begitu, para pemilih akan menjadi pemilih yang benar-benar bertanggungjawab atas pilihannya sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam. Beliau menyampaikan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.

        Sebagai premis dari tulisan ini, setiap pemilih dalam menentukan pilihannya wajib melaksanakannya secara bertanggungjawab dengan mempertimbangkan beberapa intrumen yang mendasari pilihan tersebut. Bukan atas dasar money politic sebagai sesuatu yang tabu baik dalam doktrin keagamaan maupun peraturan perundang-undangan dan hati nurani.

Wassalam.

 

Tidak ada komentar:

LIBUR (GURU) MADRASAH

Oleh: Yusmin Muin                    Libur merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap orang. Siapapun ia dan apapun aktivitasn...